Penyelamatan Pangan Berlebih Diperluas, Pemerintah Gandeng Pelaku Usaha Kurangi Sampah Makanan

TANIMERDEKA – Upaya menyelamatkan pangan berlebih yang masih aman dan layak konsumsi terus diperkuat.

Pemerintah menggandeng pemerintah daerah, pelaku usaha, komunitas, hingga masyarakat untuk memperluas redistribusi pangan sekaligus mengurangi sampah makanan.

Langkah dinilai penting karena pangan yang masih layak konsumsi sering kali terbuang. Padahal, pangan tersebut masih bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan.

Komitmen itu menjadi fokus dalam Pelatihan Pengurangan Susut dan Sisa Pangan (SSP) serta Penyelamatan Pangan Berlebih bagi sektor hotel, restoran, katering (HOREKA), ritel, dan bakery di Provinsi Jawa Barat yang digelar di Bandung.

Kegiatan ini menjadi ajang memperkuat kolaborasi sekaligus meningkatkan kapasitas para pemangku kepentingan dalam mengelola dan menyalurkan pangan berlebih yang masih layak dikonsumsi.

Direktur Kewaspadaan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas/NFA), Nita Yulianis, mengatakan Indonesia memiliki komitmen kuat untuk menekan susut dan sisa pangan, baik di tingkat nasional maupun global.

Menurut Nita, keberhasilan penyelamatan pangan tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Peran pelaku usaha, komunitas, pemerintah daerah, dan masyarakat juga sangat menentukan.

“Penanganan sisa pangan tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Diperlukan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, pelaku usaha, komunitas, dan masyarakat agar pangan berlebih yang masih layak konsumsi dapat dimanfaatkan secara optimal,” ujar Nita.

Bapanas menjalankan lima strategi utama dalam program penyelamatan pangan. Strategi tersebut meliputi penguatan regulasi, peningkatan koordinasi dan kerja sama, sosialisasi serta peningkatan kapasitas, penyediaan sarana dan prasarana, serta penguatan data dan sistem informasi yang terintegrasi.

Program tersebut juga diperkuat melalui bantuan sarana di daerah. Salah satunya berupa mobil penyelamatan pangan yang kini digunakan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Jawa Barat untuk mendistribusikan pangan berlebih kepada masyarakat.

“Kehadiran Badan Pangan Nasional juga diwujudkan melalui berbagai fasilitasi, salah satunya penyediaan mobil penyelamatan pangan yang saat ini telah beroperasi melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat,” kata Nita.

Pemerintah juga sedang menyusun Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penyelamatan Pangan. Regulasi tersebut disiapkan sebagai payung hukum nasional agar pelaksanaan penyelamatan pangan memiliki arah yang jelas dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan secara terintegrasi.

Hingga kini, sebanyak 17 gubernur serta 57 bupati dan wali kota telah menerbitkan surat edaran maupun instruksi untuk mendukung gerakan penyelamatan pangan di daerah.

Provinsi Jawa Barat menjadi salah satu daerah yang aktif menjalankan program tersebut. Pemerintah daerah memasukkan pengurangan susut dan sisa pangan sebagai bagian dari strategi memperkuat ketahanan pangan sekaligus mendorong ekonomi sirkular.

Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam (PSDA) Bappeda Provinsi Jawa Barat, Eka Jatnika Sundana, mengatakan kawasan Bandung Raya menghasilkan sekitar 1.400 ton sampah setiap hari. Sebagian besar berasal dari sisa makanan yang sebenarnya masih dapat dikurangi.

Data Pemerintah Provinsi Jawa Barat menunjukkan sekitar 31,46 persen food loss and waste di daerah tersebut berasal dari sampah konsumsi.

Menurut Eka, kondisi itu mendorong pemerintah daerah menjadikan pengelolaan susut dan sisa pangan sebagai salah satu prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Kebijakan tersebut sejalan dengan target RPJMN 2025–2029, SDGs 12.3, Rencana Aksi Pencegahan dan Pemanfaatan Susut serta Sisa Pangan, serta Surat Edaran Gubernur Jawa Barat tentang Upaya Penyelamatan Pangan untuk Pencegahan Food Waste.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga memperkuat redistribusi pangan melalui kerja sama dengan pelaku usaha dan bank pangan. Edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mengurangi pemborosan pangan juga terus dilakukan.

“Terdapat 7 sektor fokus Sirkular Ekonomi Jabar yaitu pangan, plastik, elektronik, otomotif, konstruksi, tekstil dan kertas. Sektor pangan merupakan salah satu sektor yang akan diampu dengan melakukan langkah strategis seperti optimalisasi redistribusi pangan bersama pelaku usaha pangan dan bank pangan serta edukasi perubahan perilaku lewat kampanye Stop Boros Pangan yang akan dilakukan serentak di 27 kabupaten/kota,” jelas Eka.

Pelaksanaan program di lapangan diperkuat melalui kolaborasi DKPP Provinsi Jawa Barat bersama sejumlah mitra bank pangan, termasuk Food Bank Bandung. Dukungan kendaraan penyelamatan pangan dari Bapanas membuat distribusi pangan berlebih menjangkau lebih banyak masyarakat.

Pelaku usaha juga didorong ikut berperan. Sebanyak 28 perusahaan dari sektor HOREKA, ritel, dan bakery mengikuti pelatihan untuk menerapkan pengelolaan pangan yang lebih efisien.

Direktur Eksekutif Indonesian Business Council for Sustainable Development (IBCSD), Indah Budiani, mengatakan pengurangan sisa pangan bukan hanya bermanfaat bagi lingkungan, tetapi juga meningkatkan efisiensi usaha.

“Melalui pengukuran sisa pangan sebagai alat bantu manajemen, perusahaan dapat melihat bahwa pengurangan sisa pangan merupakan keputusan yang memberikan manfaat nyata, baik dari sisi operasional maupun keberlanjutan,” ujarnya.

Dukungan juga datang dari Kementerian Pariwisata melalui berbagai program pariwisata berkelanjutan. Program tersebut mencakup sertifikasi pariwisata berkelanjutan, pengelolaan susut dan sisa pangan, dekarbonisasi sektor pariwisata, penghargaan bagi hotel dan restoran berkelanjutan, hingga pendampingan pemilahan sampah.[]

Berita Terkait

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini