TANIMERDEKA – Kementerian Pertanian (Kementan) mempercepat implementasi nilai ekonomi karbon (NEK) di sektor pertanian. Aturan di tingkat kementerian saat ini sedang dirumuskan.
Wakil Menteri Pertanian Sudaryono mengatakan regulasi tersebut akan melengkapi aturan yang sedang disusun pemerintah. Aturan itu berkaitan dengan tata kerja NEK dan pengendalian emisi gas rumah kaca.
“Di Kementan, juga sedang menyusun dalam proses Permentan tentang penyelenggaran instrumen NEK dan pengendalian efek gas rumah kaca pada sektor pertanian. Diharapkan dengan dua instrumen tersebut, perdagangan karbon di sektor pertanian segera dapat diimplementasikan dengan baik di Indonesia,” kata Sudaryono dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV di Gedung Parlemen, Jakarta, pada Selasa, 14 April 2026.
Kementan juga menyiapkan kerangka kerja untuk mempercepat implementasi program tersebut. Kerangka ini mencakup peta jalan nilai ekonomi karbon di sektor pertanian.
Selain itu, Kementan menyusun metodologi untuk menilai kesiapan Indonesia dalam beralih ke varietas padi rendah emisi. Langkah ini dinilai penting untuk menekan emisi gas rumah kaca dari sektor pertanian.
Sejumlah peta jalan tengah disusun untuk mendukung implementasi NEK. Peta jalan tersebut meliputi Net Zero Emission (NZE) sektor pertanian, Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC), Second Nationally Determined Contribution (NDC), serta peta jalan khusus NEK.
Upaya ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang pemerintah dalam menurunkan emisi karbon. Sektor pertanian dinilai memiliki peran penting dalam mencapai target tersebut.
Sudaryono menyebut Kementan sudah memiliki data terkait emisi karbon di sektor pertanian. Perhitungan ini dilakukan oleh Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP).
“Di Kementan ada BRMP atau Litbang yang terletak di Pati yang memang tugasnya menghitung terkait emisi ini. Berapa emisi yang dilepas, berapa yang bisa ini, betul-betul kami bisa menghitung,” ujarnya.
Data tersebut menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan. Pemerintah berharap implementasi NEK bisa berjalan efektif dan memberi manfaat bagi sektor pertanian.[]
