Wamentan Sudaryono: Alih Fungsi Lahan Harus Dihentikan

TANIMERDEKA – Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, menegaskan sektor pertanian merupakan fondasi masa depan bangsa. Menurutnya perlindungan lahan pertanian harus dilakukan secara serius dan menyeluruh.

“Input pertanian bisa kita intervensi, bisa kita tingkatkan, tapi lahan dan air tidak bisa. Kalau lahan hilang, produksi hilang, dan kalau produksi hilang, pangan akan krisis. Ini fakta yang tidak bisa ditawar,” kata Sudaryono, pada Rabu, 19 November 2025.

Ia menyebutkan alih fungsi lahan tidak boleh lagi dibiarkan. Praktik tersebut dinilai mengancam stabilitas pangan nasional.

“Mulai sekarang, alih fungsi lahan sawah harus dihentikan. Jika tidak, kita sendiri yang akan menanggung risikonya. Jika pertanian bermasalah harga pangan akan naik, kebutuhan impor meningkat, petani kehilangan lahan, dan fondasi produksi pangan nasional melemah,” ujarnya.

Lebih lanjut Sudaryono mengatakan pertumbuhan penduduk yang terus meningkat akan mendorong lonjakan kebutuhan pangan. Karena itu, lahan pertanian harus dijaga dan diperluas.

Pemerintah, menurut Sudaryono, tengah menyusun langkah konkret untuk memperkuat perlindungan lahan. Langkah tersebut mencakup percepatan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, serta penyempurnaan regulasi agar lahan tidak mudah dialihkan untuk kepentingan non-pertanian.

“Ini bukan hanya soal aturan, ini soal komitmen bersama. Kita harus menempatkan lahan pertanian sebagai aset strategis negara,” imbuhnya.

Ia menegaskan bahwa menjaga lahan berarti menjaga masa depan Indonesia. Tanpa lahan yang cukup, kedaulatan pangan akan terancam.

“Pertanian adalah sektor penyelamat. Di masa sulit apa pun, pertanian yang berdiri paling kuat. Kalau hari ini kita gagal mempertahankan lahan, besok anak cucu kita yang akan menanggung akibatnya,” katanya.

Sudaryono mengajak semua pihak, termasuk pemerintah daerah, pengusaha, masyarakat, dan pengembang, untuk mengutamakan kepentingan bangsa. Ia menekankan bahwa pembangunan ekonomi tidak boleh mengorbankan lahan produksi pangan.

“Silakan membangun, tapi jangan sentuh lahan pertanian produktif. Mari kita jadikan perlindungan lahan sebagai gerakan nasional, bukan sekadar wacana,” kata Sudaryono.

Sementara itu Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyampaikan pemerintah pusat dan daerah tengah menata ulang rencana tata ruang wilayah. Fokus penataan mencakup alih fungsi lahan, lahan baku sawah, LP2B, dan kawasan pertanian berkelanjutan.

Tito menyebutkan daerah wajib merevisi tata ruang sebagai langkah strategis untuk mencegah konversi lahan secara sembarangan. Ia menyampaikan bahwa 87 persen wilayah dalam tata ruang nasional telah diproyeksikan sebagai kawasan pertanian.

Perlindungan terhadap sawah eksisting disebut menjadi prioritas utama. Pemerintah juga menyiapkan lahan baru untuk perluasan sawah.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah akan menggelar pertemuan gabungan antara Kementerian ATR/BPN, Kemendagri, BIG, dan Kementerian Pertanian. Pertemuan ini bertujuan mendorong pemerintah daerah segera merevisi peraturan daerah masing-masing.

Konversi lahan tetap dimungkinkan, namun harus melalui mekanisme dan regulasi yang ketat.

“Semua ini kita lakukan untuk memastikan swasembada benar-benar tercapai. Kita lindungi sawah yang ada, kita siapkan sawah baru, dan semuanya harus disiplin,” tutup Tito.[]

 

Berita Terkait

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini