Sengketa Lahan Memanas, Tani Merdeka Sumsel Pasang Badan Bela Petani Banyuasin

TANIMERDEKA – DPW Tani Merdeka Indonesia Sumatera Selatan mendampingi ratusan petani di Desa Girirang dan Desa Timbul Jaya, Kecamatan Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin, yang sedang sengketa lahan dengan PT Ciptamas Bumi Subur (CBS).

Ketua DPW Tani Merdeka Indonesia Sumatera Selatan, Medi Ahmazon, mengatakan pihaknya turun langsung mengawal perjuangan petani yang mempertahankan lahan garapan mereka.

Menurut dia, persoalan agraria yang terjadi tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut sumber penghidupan masyarakat.

“Kami dari DPW Tani Merdeka Indonesia Sumsel hadir sebagai benteng terakhir bagi para petani. Tanah ini adalah nafas hidup mereka. Jangan sampai investasi yang masuk ke daerah justru mematikan penghidupan rakyat kecil yang sudah ada sejak turun-temurun,” ujar Medi Ahmazon, dikutip pada Senin, 11 Mei 2026.

Medi menegaskan Tani Merdeka Indonesia tidak akan tinggal diam jika hak-hak petani terabaikan.

Ia juga meminta penyelesaian konflik dilakukan secara adil dan terbuka, bukan sekadar melalui janji tanpa kepastian.

“Kami instruksikan seluruh jajaran Satgas dan Tim Advokasi untuk mengawal kasus ini sampai tuntas. Jika PT CBS tidak menunjukkan itikad baik untuk berdialog dan mengembalikan hak rakyat, kami akan membawa gerakan ini ke tingkat yang lebih tinggi, baik secara hukum maupun aksi massa yang lebih besar,” tegasnya.

Pendampingan hukum terhadap petani dilakukan melalui Tim Advokasi LBH Tani Nusantara yang melibatkan sejumlah praktisi hukum.

Kehadiran pengurus DPW Tani Merdeka Indonesia Sumsel di lokasi sengketa sebagai bentuk keseriusan organisasi dalam menangani persoalan konflik lahan di Muara Sugihan.

Dalam tuntutannya, DPW Tani Merdeka Indonesia Sumsel bersama warga menyampaikan tiga poin utama perjuangan.

Pertama, meminta restitusi lahan atau pengembalian hak atas tanah ulayat dan lahan garapan petani.

Kedua, meminta penghentian sementara aktivitas alat berat milik PT CBS di area sengketa hingga persoalan selesai.

Ketiga, mendesak pemerintah melakukan audit dan evaluasi terhadap izin lokasi perusahaan.

Mereka juga meminta Kementerian Kehutanan dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan turun langsung melihat kondisi di lapangan.

Saat ini, ratusan petani masih bertahan di lokasi konflik lahan.

Pengawasan dilakukan bersama DPW Tani Merdeka Indonesia Sumsel untuk memastikan tidak ada aktivitas perusahaan yang dinilai merugikan masyarakat selama proses sengketa berlangsung.[]

Berita Terkait

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini