Ini 7 Pernyataan Sikap Tani Merdeka Indonesia di Hari Tani Nasional 2026

TANIMERDEKA – Lebih dari 2.000 petani menghadiri peringatan Hari Tani Nasional 2026 di Alun-alun Lebak Timur, Banten, pada Kamis, 24 September 2026. Wakil Ketua DPN Tani Merdeka Indonesia Aiman Adnan membacakan tujuh pernyataan sikap di hadapan para petani.

Pembacaan pernyataan tersebut disambut antusias. Sejumlah petani juga membawa spanduk bertuliskan ucapan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto.

Pernyataan sikap itu menyoroti sejumlah persoalan yang berkaitan dengan kesejahteraan petani, produksi pangan, akses pasar, reforma agraria, hingga pengawalan kebijakan pemerintah.

Badan Pusat Statistik mencatat pada Februari 2026 terdapat 42,49 juta orang yang bekerja di sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan. Jumlah tersebut mencapai sekitar 28,78 persen dari seluruh penduduk yang bekerja.

Besarnya jumlah pekerja di sektor tersebut membuat persoalan pertanian berkaitan langsung dengan kehidupan jutaan keluarga dan ekonomi desa. Berikut tujuh pernyataan sikap Tani Merdeka Indonesia yang baca pada hari peringatan hari Tani Nasional;

1. Kesejahteraan Petani Harus Menjadi Ukuran Utama

Pembangunan pertanian dinilai tidak cukup hanya mengejar peningkatan produksi. Hasil produksi harus diikuti harga yang layak, biaya produksi yang terkendali, pupuk yang tersedia, akses air dan teknologi, kepastian lahan, serta kepastian pasar.

Pemerintah telah menurunkan Harga Eceran Tertinggi pupuk bersubsidi sebesar 20 persen sejak 22 Oktober 2025. Kementerian Pertanian pada Agustus 2026 juga menegaskan penguatan data, distribusi, dan pengawasan agar manfaat pupuk bersubsidi tepat sasaran.

Kebijakan tersebut dinilai perlu dikawal agar manfaatnya benar-benar sampai kepada petani.

2. Hasil Produksi Petani Harus Mendapat Pasar melalui MBG

Kepastian pasar menjadi bagian penting setelah petani meningkatkan produksi. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai dapat menjadi salah satu pasar bagi hasil pertanian dan pangan lokal.

Data Badan Gizi Nasional menunjukkan bahwa sampai 31 Agustus 2026, MBG telah menjangkau 56,99 juta penerima manfaat. Kebutuhan puluhan juta porsi makanan setiap hari menciptakan permintaan terhadap beras, telur, ayam, ikan, sayuran, buah, dan bahan pangan lainnya.

Kondisi tersebut dinilai dapat memberikan peluang pasar bagi petani, peternak, nelayan, koperasi, BUMDes, dan UMKM lokal.

Petunjuk teknis BGN untuk 2026 juga mengarahkan SPPG memprioritaskan produk lokal sepanjang memenuhi standar mutu dan keamanan pangan.

3. KDMP Harus Menghubungkan Petani dengan SPPG

Besarnya kebutuhan pangan untuk MBG membutuhkan rantai pasok yang terorganisasi. Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP/KDMP) dinilai dapat memainkan peran tersebut.

Integrasi KDMP dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) harus dipercepat. Pemerintah melalui Kemenko Pangan telah mendorong kerja sama KDMP, BUMDes, UMKM, dan pemasok lokal dalam rantai pasok MBG.

Pemerintah pada September 2026 masih menyelesaikan penguatan tata kelola agar KDKMP benar-benar beroperasi sebagai pusat ekonomi desa, bukan hanya berdiri secara fisik.

4. Kepastian Lahan Harus Diikuti Produktivitas

Persoalan produksi dan pasar juga berkaitan dengan kepastian lahan. DPN Tani Merdeka Indonesia menyambut pengesahan RUU Pengaturan Reforma Agraria menjadi undang-undang oleh DPR RI pada 22 September 2026.

Regulasi tersebut diarahkan untuk memperbaiki struktur penguasaan tanah, mendorong redistribusi, memperkuat kelembagaan, dan menyelesaikan konflik agraria.

Reforma agraria dinilai tidak boleh berhenti pada pembagian atau legalisasi tanah. Petani membutuhkan dukungan setelah memperoleh kepastian lahan.

Dukungan itu mencakup pupuk dan benih, irigasi, teknologi, pembiayaan, koperasi, serta pasar. Tanah yang diterima petani harus dapat dikelola secara produktif dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.

5. Reforma Agraria, Produksi, KDMP, dan MBG Harus Terhubung

Berbagai kebijakan tersebut dinilai tidak akan maksimal jika berjalan sendiri-sendiri.

Reforma agraria memberikan kepastian lahan. Kebijakan pertanian memperkuat produksi. KDMP mengorganisasi hasil produksi dan kebutuhan ekonomi desa. MBG menyediakan permintaan pangan dalam skala besar dan berkelanjutan.

Keterhubungan itu diharapkan membentuk rantai ekonomi dari lahan hingga pasar. Produksi meningkat, hasil pertanian terserap, dan perputaran ekonomi desa ikut bergerak.

6. Apresiasi untuk Pemerintah Presiden Prabowo Subianto

Rangkaian kebijakan tersebut menjadi alasan DPN Tani Merdeka Indonesia menyampaikan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan seluruh jajaran pemerintah atas perhatian terhadap sektor pertanian dan pangan.

Apresiasi itu mencakup penurunan HET pupuk bersubsidi, kebijakan Harga Pembelian Pemerintah Gabah Kering Panen yang pada 2026 tetap dipedomani sebesar Rp6.500 per kilogram, penguatan penyerapan hasil petani, pengembangan MBG, serta pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Apresiasi tersebut disertai pengawalan. Kebijakan pemerintah harus benar-benar terasa sampai ke sawah, kebun, kandang, tambak, dan rumah tangga petani.

Organisasi tersebut menyatakan akan terus menyampaikan persoalan di lapangan secara terbuka agar program pemerintah semakin efektif dan tepat sasaran.

7. Pengawalan Dimulai dari Tingkat Desa

Agenda terakhir diarahkan pada penguatan peran anggota Tani Merdeka Indonesia di tingkat desa. Seluruh anggota diminta memastikan berbagai program dan kebijakan pemerintah benar-benar berjalan di lapangan.

Pengawalan dilakukan dengan mendata petani, komoditas, kapasitas produksi, serta kebutuhan sarana produksi di setiap desa. Kelompok tani juga didorong masuk ke dalam ekosistem KDMP dan rantai pasok SPPG/MBG secara sehat dan transparan.

Petani juga diminta mengawal distribusi pupuk, harga hasil pertanian, irigasi, serta akses pembiayaan. Implementasi UU Reforma Agraria juga perlu dikawal agar kepastian lahan berjalan seiring dengan pemberdayaan ekonomi petani.[]

Berita Terkait

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini