DPN TMI: Ciptakan Keadilan Harga, Sejahterakan Petani Singkong

Jakarta – Dewan Pimpinan Nasional Tani Merdeka Indonesia (DPN TMI) menyatakan keprihatinan atas kondisi pasar tapioka nasional yang saat ini tertekan akibat masuknya tapioka impor dengan harga jauh di bawah harga pasar dalam negeri. Harga tapioka impor yang berkisar Rp 600 hingga Rp 800 per kilogram dinilai membuat industri tepung tapioka lokal kolaps dan melemahkan posisi petani singkong di dalam negeri. Demikian yang dikatakan Don Muzakir pada Sabtu (24/05/2025) di Kantor DPN TMI, Jakarta Selatan.

Ketua DPN TMI, Don Muzakir, menyoroti ketimpangan harga pembelian singkong oleh industri di lapangan. hal itu layak untuk dilakukannya penertiban agar terciptanya keadilan.

“Selama ini tapioka impor dengan harga Rp600-Rp800 membuat tepung tapioka dalam negeri kolaps. Adapun perusahaan yang membeli singkong dengan harga yang berbeda-beda, misalnya ada perusahaan yang membeli singkong sesuai harga yang sudah ditetapkan Rp 1.350 per kilogram, tapi ada perusahaan lain yang membeli lebih rendah, misalnya Rp 1.200 per kilogram maka harus ditertibkan sehingga tercipta keadilan,” tegas Don.

Penertiban ini sangat perlu untuk dipercepat dan sekaligus produksi dalam negeri menjadi prioritas serta sesuai harga.

“Kami berharap secepatnya larangan terbatas diterbitkan agar industri dapat mengutamakan produksi dalam negeri sesuai dengan harga yang telah ditetapkan”

DPN TMI juga menyampaikan dukungan terhadap komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat sektor pertanian nasional, termasuk perlindungan terhadap petani singkong lokal. Menurut Don, langkah-langkah Presiden Prabowo telah diterjemahkan dengan baik oleh Menteri Pertanian Amran Sulaiman dan Wakil Menteri Pertanian Sudaryono.

“Kami di DPN TMI melihat komitmen Presiden Prabowo terhadap petani dan pertanian sangat baik dan ini diterjemahkan dengan baik pula oleh Pak Menteri Pertanian Amran Sulaiman dan Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono yang berkomitmen melindungi petani singkong lokal,” lanjut Don.

Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah, DPN TMI menyerukan beberapa langkah strategis yang perlu segera diambil oleh para pemangku kepentingan terkait. Di antaranya adalah penetapan Harga Acuan Pembelian (HAP) singkong di tingkat petani, yang mencerminkan biaya produksi dan margin keuntungan yang wajar.

Atas dasar inilah, DPN TMI menyerukan kepada stakeholder terkait untuk:

  1. Menetapkan Harga Acuan Pembelian (HAP) singkong di tingkat petani, yang mencerminkan biaya produksi dan margin keuntungan yang wajar.
  2. Mengawasi praktek tengkulak dan dugaan permainan harga oleh segelintir pihak yang menguasai rantai pasok (mencegah struktur pasar oligopsoni)
  3. Mendorong program hilirisasi singkong dan industri olahan berbasis desa agar nilai tambah bisa dirasakan petani.
  4. Membangun skema kemitraan yang adil antara petani dan industri pengolahan singkong, termasuk model kontrak harga jangka panjang yang transparan.

Berita Terakhir

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini