Beranda blog

Ini 7 Pernyataan Sikap Tani Merdeka Indonesia di Hari Tani Nasional 2026

0
Don Muzakir Ketua Umum DPN Tani Merdeka Indonesi sedang orasi kebangsaan hari tani nasional.
Don Muzakir Ketua Umum DPN Tani Merdeka Indonesi sedang orasi kebangsaan hari tani nasional.

TANIMERDEKA – Lebih dari 2.000 petani menghadiri peringatan Hari Tani Nasional 2026 di Alun-alun Lebak Timur, Banten, pada Kamis, 24 September 2026. Wakil Ketua DPN Tani Merdeka Indonesia Aiman Adnan membacakan tujuh pernyataan sikap di hadapan para petani.

Pembacaan pernyataan tersebut disambut antusias. Sejumlah petani juga membawa spanduk bertuliskan ucapan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto.

Pernyataan sikap itu menyoroti sejumlah persoalan yang berkaitan dengan kesejahteraan petani, produksi pangan, akses pasar, reforma agraria, hingga pengawalan kebijakan pemerintah.

Badan Pusat Statistik mencatat pada Februari 2026 terdapat 42,49 juta orang yang bekerja di sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan. Jumlah tersebut mencapai sekitar 28,78 persen dari seluruh penduduk yang bekerja.

Besarnya jumlah pekerja di sektor tersebut membuat persoalan pertanian berkaitan langsung dengan kehidupan jutaan keluarga dan ekonomi desa. Berikut tujuh pernyataan sikap Tani Merdeka Indonesia yang baca pada hari peringatan hari Tani Nasional;

1. Kesejahteraan Petani Harus Menjadi Ukuran Utama

Pembangunan pertanian dinilai tidak cukup hanya mengejar peningkatan produksi. Hasil produksi harus diikuti harga yang layak, biaya produksi yang terkendali, pupuk yang tersedia, akses air dan teknologi, kepastian lahan, serta kepastian pasar.

Pemerintah telah menurunkan Harga Eceran Tertinggi pupuk bersubsidi sebesar 20 persen sejak 22 Oktober 2025. Kementerian Pertanian pada Agustus 2026 juga menegaskan penguatan data, distribusi, dan pengawasan agar manfaat pupuk bersubsidi tepat sasaran.

Kebijakan tersebut dinilai perlu dikawal agar manfaatnya benar-benar sampai kepada petani.

2. Hasil Produksi Petani Harus Mendapat Pasar melalui MBG

Kepastian pasar menjadi bagian penting setelah petani meningkatkan produksi. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai dapat menjadi salah satu pasar bagi hasil pertanian dan pangan lokal.

Data Badan Gizi Nasional menunjukkan bahwa sampai 31 Agustus 2026, MBG telah menjangkau 56,99 juta penerima manfaat. Kebutuhan puluhan juta porsi makanan setiap hari menciptakan permintaan terhadap beras, telur, ayam, ikan, sayuran, buah, dan bahan pangan lainnya.

Kondisi tersebut dinilai dapat memberikan peluang pasar bagi petani, peternak, nelayan, koperasi, BUMDes, dan UMKM lokal.

Petunjuk teknis BGN untuk 2026 juga mengarahkan SPPG memprioritaskan produk lokal sepanjang memenuhi standar mutu dan keamanan pangan.

3. KDMP Harus Menghubungkan Petani dengan SPPG

Besarnya kebutuhan pangan untuk MBG membutuhkan rantai pasok yang terorganisasi. Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP/KDMP) dinilai dapat memainkan peran tersebut.

Integrasi KDMP dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) harus dipercepat. Pemerintah melalui Kemenko Pangan telah mendorong kerja sama KDMP, BUMDes, UMKM, dan pemasok lokal dalam rantai pasok MBG.

Pemerintah pada September 2026 masih menyelesaikan penguatan tata kelola agar KDKMP benar-benar beroperasi sebagai pusat ekonomi desa, bukan hanya berdiri secara fisik.

4. Kepastian Lahan Harus Diikuti Produktivitas

Persoalan produksi dan pasar juga berkaitan dengan kepastian lahan. DPN Tani Merdeka Indonesia menyambut pengesahan RUU Pengaturan Reforma Agraria menjadi undang-undang oleh DPR RI pada 22 September 2026.

Regulasi tersebut diarahkan untuk memperbaiki struktur penguasaan tanah, mendorong redistribusi, memperkuat kelembagaan, dan menyelesaikan konflik agraria.

Reforma agraria dinilai tidak boleh berhenti pada pembagian atau legalisasi tanah. Petani membutuhkan dukungan setelah memperoleh kepastian lahan.

Dukungan itu mencakup pupuk dan benih, irigasi, teknologi, pembiayaan, koperasi, serta pasar. Tanah yang diterima petani harus dapat dikelola secara produktif dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.

5. Reforma Agraria, Produksi, KDMP, dan MBG Harus Terhubung

Berbagai kebijakan tersebut dinilai tidak akan maksimal jika berjalan sendiri-sendiri.

Reforma agraria memberikan kepastian lahan. Kebijakan pertanian memperkuat produksi. KDMP mengorganisasi hasil produksi dan kebutuhan ekonomi desa. MBG menyediakan permintaan pangan dalam skala besar dan berkelanjutan.

Keterhubungan itu diharapkan membentuk rantai ekonomi dari lahan hingga pasar. Produksi meningkat, hasil pertanian terserap, dan perputaran ekonomi desa ikut bergerak.

6. Apresiasi untuk Pemerintah Presiden Prabowo Subianto

Rangkaian kebijakan tersebut menjadi alasan DPN Tani Merdeka Indonesia menyampaikan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan seluruh jajaran pemerintah atas perhatian terhadap sektor pertanian dan pangan.

Apresiasi itu mencakup penurunan HET pupuk bersubsidi, kebijakan Harga Pembelian Pemerintah Gabah Kering Panen yang pada 2026 tetap dipedomani sebesar Rp6.500 per kilogram, penguatan penyerapan hasil petani, pengembangan MBG, serta pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Apresiasi tersebut disertai pengawalan. Kebijakan pemerintah harus benar-benar terasa sampai ke sawah, kebun, kandang, tambak, dan rumah tangga petani.

Organisasi tersebut menyatakan akan terus menyampaikan persoalan di lapangan secara terbuka agar program pemerintah semakin efektif dan tepat sasaran.

7. Pengawalan Dimulai dari Tingkat Desa

Agenda terakhir diarahkan pada penguatan peran anggota Tani Merdeka Indonesia di tingkat desa. Seluruh anggota diminta memastikan berbagai program dan kebijakan pemerintah benar-benar berjalan di lapangan.

Pengawalan dilakukan dengan mendata petani, komoditas, kapasitas produksi, serta kebutuhan sarana produksi di setiap desa. Kelompok tani juga didorong masuk ke dalam ekosistem KDMP dan rantai pasok SPPG/MBG secara sehat dan transparan.

Petani juga diminta mengawal distribusi pupuk, harga hasil pertanian, irigasi, serta akses pembiayaan. Implementasi UU Reforma Agraria juga perlu dikawal agar kepastian lahan berjalan seiring dengan pemberdayaan ekonomi petani.[]

Peringati Hari Tani Nasional 2026, Ribuan Petani Padati Alun-alun Lebak, Don Muzakir: Terima Kasih Prabowo

0
Don Muzakir Ketua Umum DPN Tani Merdeka Indonesi sedang orasi kebangsaan hari tani nasional.
Don Muzakir Ketua Umum DPN Tani Merdeka Indonesi sedang orasi kebangsaan hari tani nasional.

TANIMERDEKA – DPN Tani Merdeka Indonesia menggelar peringatan Hari Tani Nasional ke-66 di Alun-alun Timur, Kabupaten Lebak, Banten, pada Kamis, 24 September 2026. Lebih dari 2.000 petani hadir pada Orasi Kebangsaan Hari Tani Nasional.

Para petani datang dari berbagai daerah. Mereka membawa spanduk dan menyampaikan dukungan terhadap sejumlah program pemerintah, terutama kebijakan yang berkaitan dengan sektor pertanian dan ketahanan pangan.

Ketua Umum DPN Tani Merdeka Indonesia Don Muzakir mengajak para petani untuk terus mengawal program pemerintah, termasuk kebijakan yang berkaitan dengan produksi pangan, kesejahteraan petani, dan pembangunan pertanian.

“Petani harus bersatu. Kita harus terus mendukung program pangan dan seluruh program Presiden Prabowo yang menyentuh kepentingan rakyat. Hari Tani Nasional ini menjadi momentum bagi kita untuk menyuarakan aspirasi petani secara bersama-sama,” kata Don Muzakir dalam orasi kebangsaan tersebut.

Massa juga membawa sejumlah spanduk bertuliskan ucapan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto. Mereka menyampaikan dukungan terhadap kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan kehidupan petani.

UU Reforma Agraria Jadi Kado Hari Tani

Don Muzakir juga menyoroti pengesahan Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria oleh DPR RI pada Selasa, 22 September 2026. DPR menyetujui RUU Pengaturan Reforma Agraria menjadi undang-undang dalam rapat paripurna setelah seluruh fraksi dan anggota DPR menyatakan persetujuan.

Pengesahan tersebut dilakukan dua hari sebelum peringatan Hari Tani Nasional yang jatuh pada 24 September. Bagi Don Muzakir, momentum tersebut menjadi perhatian penting bagi petani.

“UU Reforma Agraria yang telah disahkan DPR RI, ini adalah kado besar untuk petani pada peringatan Hari Tani Nasional ke-66. Terima kasih Presiden Prabowo dan semua fraksi di DPR RI yang telah menyetujui undang-undang ini,” ujar Don Muzakir.

UU tersebut mengatur sejumlah hal, mulai dari pengurangan ketimpangan kepemilikan tanah, penyelesaian sengketa dan konflik agraria, perlindungan hak atas tanah, hingga redistribusi tanah kepada masyarakat yang tidak memiliki tanah. Aturan itu juga memuat dukungan ekonomi bagi penerima redistribusi tanah.

Don Muzakir mengatakan Tani Merdeka Indonesia siap mengawal pelaksanaan UU tersebut. Ia berharap aturan baru itu dapat memberikan kepastian hukum bagi petani yang masih menghadapi persoalan lahan.

“Kita siap mengawal UU Reforma Agraria. Sengketa tanah yang masih dialami petani harus diselesaikan. Petani membutuhkan kepastian atas lahan yang mereka garap. Jangan sampai petani yang sudah bertahun-tahun menggarap tanah justru tidak memiliki kepastian hukum,” kata Don Muzakir.

Don Muzakir juga menyampaikan apresiasi terhadap sejumlah program pemerintah di sektor pertanian. Pemerintah menempatkan swasembada pangan sebagai salah satu agenda utama. Program tersebut mencakup pencetakan sawah baru, penyaluran pupuk bersubsidi, bantuan benih unggul, modernisasi alat dan mesin pertanian, pembiayaan, serta jaminan harga pembelian gabah pemerintah.

Kementerian Pertanian juga melaporkan penggunaan lebih dari 150.000 unit pompa hingga 2026 dengan cakupan sekitar 4 juta hektare lahan pertanian. Pemerintah juga mendistribusikan lebih dari 40.000 unit alat dan mesin pertanian sepanjang 2026.

“Presiden Prabowo sudah menetapkan harga gabah Rp6.500 per kilogram. Harga pupuk subsidi juga turun 20 persen. Alsintan dibantu, infrastruktur pertanian terus dibangun. Kita harus kawal program-program ini benar-benar sampai ke petani,” ujar Don Muzakir.

Don Muzakir menilai pembangunan pertanian tidak hanya soal meningkatkan produksi. Petani juga membutuhkan kepastian harga, ketersediaan pupuk, air untuk sawah, alat pertanian, akses pembiayaan, dan infrastruktur yang mendukung kegiatan produksi.

“Kita ingin petani bisa berproduksi dengan tenang. Pupuk tersedia, air tersedia, alat pertanian tersedia, hasil panen memiliki kepastian harga, dan petani mendapat akses pembiayaan. Kalau semua itu berjalan, petani bisa lebih kuat dan produksi pangan nasional juga ikut meningkat,” katanya.

Program ketahanan pangan pemerintah juga diarahkan untuk memperkuat posisi petani sekaligus menjaga ketersediaan pangan nasional. Pemerintah menyatakan Bulog diperkuat sebagai penyangga stok pangan dan pelindung petani.

Don Muzakir mengatakan petani harus ikut mengawal kebijakan tersebut. Menurut dia, program pemerintah perlu terus dievaluasi agar persoalan yang muncul di lapangan bisa segera ditangani.

“Petani jangan hanya menjadi penerima kebijakan. Petani juga harus ikut mengawal. Kalau ada pupuk yang sulit didapat, sampaikan. Kalau harga hasil panen bermasalah, sampaikan. Kalau ada persoalan irigasi atau lahan, sampaikan. Kita ingin pemerintah mengetahui kondisi yang sebenarnya terjadi di lapangan,” ujar Don Muzakir.

Petani Minta Perlindungan Kesehatan

Selain persoalan tanah dan pertanian, petani yang hadir juga menyampaikan kebutuhan terhadap jaminan kesehatan. Mereka meminta pemerintah memberikan akses BPJS Kesehatan gratis bagi petani.

“Petani juga meminta BPJS gratis. Aspirasi ini akan kami sampaikan kepada Presiden Prabowo. Petani bukan hanya membutuhkan lahan dan produksi yang baik, tetapi juga perlindungan kesehatan bagi dirinya dan keluarganya,” kata Don Muzakir.

Kebutuhan pendidikan juga menjadi bagian dari aspirasi yang disampaikan. Pemerintah dalam agenda 2026 mengalokasikan anggaran pendidikan dan menyiapkan berbagai program bantuan pendidikan, termasuk Program Indonesia Pintar dan KIP Kuliah.

“Presiden juga sudah menyampaikan komitmen untuk memperluas akses pendidikan. Kita berharap anak-anak petani mendapat kesempatan yang sama untuk sekolah dan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi,” ujar Don Muzakir.

Peringatan Hari Tani Nasional di Lebak ruang bagi petani untuk menyampaikan sejumlah aspirasi. Persoalan lahan, harga hasil panen, pupuk, irigasi, alat pertanian, kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur menjadi bagian dari pembahasan.

Don Muzakir mengatakan Tani Merdeka Indonesia terus mengawal program yang berkaitan dengan petani. Ia juga meminta para petani tetap menyampaikan persoalan yang mereka hadapi secara terbuka.

“Hari Tani Nasional bukan hanya acara seremonial. Ini momentum untuk menyampaikan suara petani. Kita bersatu, kita kawal program pemerintah, dan kita sampaikan apa yang masih menjadi persoalan di lapangan. Harapan kita, petani semakin kuat dan pertanian Indonesia semakin maju,” ujar Don Muzakir.[]

DPR Sahkan UU Reforma Agraria, Ini 15 Poin yang Diatur

0
DPR mengesahkan RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria menjadi Undang-undang dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (22/9/2026).
DPR mengesahkan RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria menjadi Undang-undang dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (22/9/2026).

TANIMERDEKA – DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria menjadi undang-undang, pada Selasa, 22 September 2026.

Pengesahan ini menjadi langkah baru dalam pengaturan persoalan agraria di Indonesia. UU tersebut tidak hanya mengatur soal tanah, tetapi juga mencakup redistribusi tanah, penyelesaian konflik agraria, perlindungan masyarakat, hingga pembentukan lembaga khusus yang bertanggung jawab kepada Presiden.

Ketua Panja RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria, Iman Sukri, mengatakan aturan tersebut disusun untuk menjawab persoalan ketimpangan agraria yang masih terjadi di Indonesia.

Pengaturan dalam UU mencakup pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah. Penyelesaian konflik agraria juga menjadi salah satu bagian penting dalam aturan tersebut.

“Atas dasar itulah, pembentukan RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria menjadi bagian penting dari ikhtiar negara dalam menjawab akar persoalan ketimpangan agraria yang selama ini belum terselesaikan secara tuntas,” ujar Iman Sukri dalam rapat paripurna di DPR, pada Selasa, 22 September 2026.

Iman mengatakan penyelesaian pembahasan RUU tersebut menjadi bagian dari upaya menyelesaikan sengketa pertanahan.

“Menjawab tantangan tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia melalui Badan Legislasi turut mengambil bagian dalam ikhtiar tersebut melalui pembahasan Rancangan Undang-Undang ini,” tambahnya.

UU Pengaturan Reforma Agraria mengatur pembentukan lembaga penyelenggara reforma agraria. Lembaga tersebut berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.

Lembaga ini memiliki kewenangan dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, serta penyelesaian konflik agraria.

UU tersebut juga mengatur pembentukan Dewan Pengawas. Dewan ini berfungsi untuk menjamin transparansi, partisipasi, akuntabilitas, dan efektivitas penyelenggaraan reforma agraria.

Berikut 15 poin penting yang diatur dalam UU Pengaturan Reforma Agraria:

1. Penyelenggaraan reforma agraria

Reforma agraria diselenggarakan melalui hak menguasai negara. Ketentuan ini bertujuan menjamin pemenuhan, pemulihan, dan pengakuan hak rakyat atas tanah serta sumber daya agraria lainnya. Pemanfaatan tanah juga diprioritaskan bagi subjek reforma agraria.

2. Perencanaan reforma agraria

Perencanaan reforma agraria mencakup peta jalan reforma agraria. Peta jalan tersebut memuat arah kebijakan, pentahapan, prioritas, strategi pelaksanaan, dan indikator kinerja.

3. Lokasi prioritas reforma agraria

UU mengatur lokasi prioritas reforma agraria, termasuk kriteria dan mekanisme penetapannya. Penetapan lokasi dapat mempertimbangkan ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah, konflik agraria, tanah terlantar, kemiskinan, tanah absente, serta penguasaan tanah yang melebihi batas maksimum.

4. Objek dan subjek reforma agraria

Objek reforma agraria mencakup tanah yang berasal dari penyelesaian konflik agraria maupun non-konflik agraria. Subjek yang diprioritaskan meliputi petani, penggarap, buruh tani, nelayan, masyarakat adat, perempuan, dan masyarakat miskin.

5. Penguatan kelembagaan

UU mengatur pembentukan lembaga penyelenggara reforma agraria yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Lembaga tersebut memiliki kewenangan dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, serta penyelesaian konflik agraria.

6. Pembentukan Dewan Pengawas

Dewan Pengawas dibentuk untuk menjamin transparansi, partisipasi, akuntabilitas, dan efektivitas penyelenggaraan reforma agraria.

7. Penyelesaian konflik agraria

UU mengatur mekanisme penyelesaian konflik agraria secara efektif, transparan, dan berkeadilan. Penyelesaian konflik mengutamakan musyawarah, pemulihan hubungan sosial, kepastian hukum, serta pemulihan hak masyarakat.

8. Pemulihan dan redistribusi tanah

UU memperkuat pemulihan hak atas tanah dan redistribusi tanah. Aturan tersebut juga mencakup pemberian kepastian hukum atas hak tanah serta pemberdayaan subjek reforma agraria.

9. Perlindungan hukum

UU memperkuat perlindungan hukum dan pencegahan konflik agraria baru. Perlindungan mencakup subjek reforma agraria, pendamping masyarakat, pelapor, saksi, serta pihak yang mempertahankan hak atas tanah. Aturan tersebut juga menerapkan prinsip persetujuan atas dasar informasi di awal tanpa paksaan.

10. Penataan dan pembatasan penguasaan tanah

UU mengatur penataan, pengendalian, dan pembatasan penguasaan serta pemilikan tanah. Ketentuan ini bertujuan mencegah konsentrasi dan rekonsentrasi tanah serta menjamin pemerataan penguasaan dan pemilikan tanah.

11. Partisipasi masyarakat

Masyarakat mendapat ruang untuk terlibat dalam penyelesaian konflik agraria, pemulihan hak atas tanah, redistribusi tanah, dan pemberdayaan subjek reforma agraria.

12. Sistem data dan akuntabilitas

UU memperkuat sistem data, pelaporan, dan akuntabilitas penyelenggaraan reforma agraria. Hasil penyelesaian konflik dan pelaksanaan reforma agraria akan diintegrasikan dalam satu data.

13. Pendanaan reforma agraria

Pendanaan penyelenggaraan reforma agraria bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta sumber lain yang tidak mengikat.

14. Ketentuan pidana dan peralihan

UU mengatur ketentuan pidana dan ketentuan peralihan untuk menjamin keberlanjutan, kepatuhan, dan efektivitas pelaksanaan reforma agraria. Penyelenggaraan reforma agraria yang telah berjalan juga akan diintegrasikan ke dalam sistem berdasarkan UU tersebut.

15. Laporan penyelenggaraan reforma agraria

Penyelenggara reforma agraria wajib menyampaikan laporan kinerja dan laporan penyelenggaraan reforma agraria kepada Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Laporan tersebut disampaikan paling sedikit satu kali dalam setahun.[]

Harga Sawit di Kaltim Naik Capai Rp 3.604 per Kilogram

0
Harga sawit di kaltim naik capai Rp 3.604 per kilogram
Harga sawit di kaltim naik capai Rp 3.604 per kilogram

TANIMERDEKA – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kalimantan Timur kembali mengalami kenaikan.

Pemerintah daerah menetapkan harga TBS berdasarkan umur tanaman untuk periode 1-15 September 2026. Harga tertinggi mencapai Rp 3.604,37 per kilogram untuk tanaman berusia 10 hingga 20 tahun.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Timur drh Arief Murdiyatno mengatakan, penetapan harga TBS mengacu pada perkembangan harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan kernel.

“Harga rata-rata tertimbang CPO mencapai Rp 15.392,82 per kilogram, sedangkan harga kernel ditetapkan sebesar Rp 13.187,62per kilogram,” ujar Arief dalam keterangan resminya, pada Senin, 21 September 2026.

Arief mengatakan, kenaikan harga TBS juga dipengaruhi oleh penguatan harga CPO di pasar global. Permintaan terhadap CPO turut mengalami peningkatan.

Kondisi tersebut kemudian menjadi salah satu dasar dalam penetapan harga TBS di tingkat petani.

Harga TBS berbeda sesuai dengan umur tanaman. Pemerintah menetapkan harga mulai dari tanaman berusia 3 tahun hingga 25 tahun.

Tanaman sawit berusia 3 tahun memiliki harga TBS Rp 3.164,88 per kilogram. Harga itu meningkat menjadi Rp 3.265,78 per kilogram untuk tanaman berusia 4 tahun.

TBS dari tanaman berusia 5 tahun ditetapkan Rp 3.356,25 per kilogram. Tanaman berusia 6 tahun memiliki harga Rp 3.429,75 per kilogram.

Harga kembali meningkat pada tanaman berusia 7 tahun. TBS dari tanaman tersebut ditetapkan Rp 3.479,22 per kilogram.

Tanaman berusia 8 tahun memiliki harga TBS Rp 3.535,39 per kilogram. Sementara itu, harga untuk tanaman berusia 9 tahun mencapai Rp 3.578,75 per kilogram.

Harga tertinggi berlaku untuk tanaman berusia 10 hingga 20 tahun. Pemerintah menetapkan harga TBS pada kelompok umur tersebut sebesar Rp 3.604,37 per kilogram.

Setelah tanaman berusia lebih dari 20 tahun, harga TBS kembali turun.

TBS dari tanaman berusia 21 tahun ditetapkan Rp 3.551,74 per kilogram. Harga untuk tanaman berusia 22 tahun mencapai Rp 3.480,00 per kilogram.

Tanaman berusia 23 tahun memiliki harga TBS Rp 3.402,54 per kilogram. Sementara itu, harga untuk tanaman berusia 24 tahun ditetapkan Rp 3.363,91 per kilogram.

Harga TBS untuk tanaman berusia 25 tahun mencapai Rp 3.332,18 per kilogram.

Arief menegaskan, harga tersebut menjadi acuan bagi petani sawit yang menjalin kemitraan dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit (PKS) di Kalimantan Timur.

Ketentuan itu terutama berlaku bagi petani plasma yang memasok hasil perkebunan melalui skema kemitraan dengan perusahaan.

Kemitraan tersebut menjadi bagian penting dalam hubungan antara petani dan perusahaan pengelola PKS. Pemerintah berharap kerja sama itu dapat menjaga kepastian harga TBS yang diterima petani.

Arief juga mengatakan, kemitraan yang berjalan baik dapat membantu petani menghindari praktik perdagangan yang merugikan.

“Dengan kemitraan yang baik, harga TBS di tingkat petani dapat lebih terjaga dan tidak lagi dipermainkan oleh tengkulak,” katanya.

Kenaikan harga TBS diharapkan dapat berdampak pada pendapatan petani sawit. Perubahan harga komoditas tersebut juga berkaitan dengan aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah perkebunan kelapa sawit Kalimantan Timur.[]

Kisah Marco Sebastian, Pemuda Tulungagung yang Kini Jadi Pemasok Sayur MBG

0
Marco Sebastian
Marco Sebastian

TANIMERDEKA – Usaha Marco Sebastian tidak langsung besar. Pemuda asal Tulungagung, Jawa Timur, itu memulainya dari berjualan telur pada 2022 lalu.

Saat itu, Marco yang masih berusia 22 tahun mencoba peruntungan dengan berdagang. Ia menjalani usaha tersebut sedikit demi sedikit sambil melihat peluang yang bisa dikembangkan.

Perjalanan itu kemudian membawanya ke usaha sayur-mayur. Marco mulai mengambil hasil panen dari petani lokal untuk dipasarkan kembali.

Kini, pada usia 26 tahun, Marco menjalankan usaha sebagai pedagang sekaligus pemasok sayuran. Ia ikut memenuhi kebutuhan sayuran dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Keterlibatan dalam program MBG membuat usaha Marco berkembang. Jumlah sayuran yang harus ia siapkan dan distribusikan bertambah.

Ia pun harus membangun hubungan dengan lebih banyak petani untuk memastikan pasokan tetap tersedia.

Bagi Marco, usaha tersebut bukan hanya tentang menjual sayuran. Ada petani yang menggantungkan penjualan hasil panennya melalui rantai pasokan yang ia jalankan.

Sayuran yang dibeli Marco dari petani kemudian didistribusikan untuk memenuhi kebutuhan program MBG. Pola itu membuat hasil panen petani lokal memiliki pasar yang lebih luas.

Perjalanan Marco juga membuatnya melihat sektor pertanian dari sudut pandang yang berbeda. Menurut dia, menjadi petani bukan pekerjaan yang perlu dianggap sebelah mata.

“Anak muda jangan malu jadi petani. Pertanian juga punya peluang. Yang penting mau belajar, mau bekerja, dan berani melihat peluang,” ujar Marco.

Pesan itu lahir dari pengalamannya sendiri. Marco tidak tumbuh langsung sebagai pemasok sayuran. Ia memulai usaha dari perdagangan telur, lalu perlahan masuk ke bisnis sayur-mayur.

Ia melihat ada peluang ketika hasil pertanian tidak hanya dijual untuk memenuhi kebutuhan pasar sehari-hari, tetapi juga masuk ke dalam rantai pasok program yang membutuhkan bahan pangan dalam jumlah besar.

“Jangan berpikir menjadi petani itu hanya soal mencangkul dan bekerja di sawah. Ada banyak hal yang bisa dikembangkan dari pertanian,” kata Marco.

Menurut dia, anak muda juga bisa mengambil peran dalam rantai usaha pertanian. Tidak semuanya harus menjadi petani yang mengolah lahan. Ada yang bisa bergerak sebagai pedagang, pemasok, pengolah hasil panen, atau membuka akses pasar bagi petani.

Marco sendiri menjalani salah satu peran tersebut. Ia menghubungkan hasil panen petani dengan kebutuhan konsumen melalui usaha yang dijalankannya.

Perjalanannya menunjukkan bahwa membangun usaha tidak selalu harus dimulai dari sesuatu yang besar.

Marco memulainya dari jualan telur. Dari sana, ia mencoba bidang lain hingga akhirnya menjadi pemasok sayuran untuk program MBG.

Bertambahnya permintaan sayuran membuat usaha Marco ikut berkembang. Pada saat yang sama, petani lokal yang menjadi sumber pasokannya mendapatkan kesempatan untuk menjual lebih banyak hasil panen.

Kini, Marco masih menjalani aktivitas tersebut. Ia terus mengembangkan usaha sambil tetap bekerja sama dengan petani lokal.

Bagi Marco, pertanian bukan sekadar urusan menghasilkan bahan pangan. Ada peluang usaha yang bisa dikembangkan jika anak muda mau terlibat dan melihat sektor ini dari sisi yang lebih luas.

“Kalau anak muda mau masuk ke pertanian, jangan malu. Dari sektor ini kita bisa membangun usaha dan ikut membantu petani lain,” ujar Marco.[]

Ini 15 Link Twibbon Hari Tani Nasional 2026 dan Cara Pasang Foto

0
Ilustrasi
Ilustrasi

TANIMERDEKA – Hari Tani Nasional 2026 diperingati pada Kamis, 24 September. Masyarakat dapat ikut memeriahkan momen tersebut dengan memasang Twibbon Hari Tani Nasional lalu membagikannya ke media sosial.

Twibbon bisa digunakan untuk mempercantik foto profil atau unggahan di WhatsApp, Instagram, Facebook, dan berbagai platform lainnya.

Cara menggunakannya cukup mudah. Pengguna hanya perlu memilih desain, memasukkan foto, mengatur posisi foto, lalu mengunduh hasilnya.

Hari Tani Nasional ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 169 Tahun 1963. Penetapan 24 September juga berkaitan dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria atau UUPA. Pemerintah juga mencantumkan 24 September 2026 sebagai agenda Hari Tani Nasional.

Berikut 15 tautan Twibbon Hari Tani Nasional 2026 yang dapat digunakan:

1. https://www.twibbonize.com/haritaninasional2026
2. https://www.twibbonize.com/hartanas2026
3. https://www.twibbonize.com/tiangsiluman
4. https://www.twibbonize.com/haritaninii
5. https://www.twibbonize.com/haritaninasional24sept
6. https://www.twibbonize.com/selamat-haritaninasional
7. https://www.twibbonize.com/haritaninasionaldkptph2025
8. https://www.twibbonize.com/haritaninationalundar
9. https://www.twibbonize.com/haritaninasionalindo
10. https://www.twibbonize.com/haritaninasional24septemb
11. https://www.twibbonize.com/haritahinasionaltahun2024
12. https://www.twibbonize.com/haritaninasional24sp
13. https://www.twibbonize.com/haritaninasional24septemb
14. https://www.twibbonize.com/taninasional24sept
15. https://www.twibbonize.com/htaninasional

Ketersediaan desain dapat berubah karena setiap Twibbon dibuat dan dikelola oleh pembuat kampanye masing-masing.

Pengguna bisa memasang foto langsung melalui halaman kampanye Twibbonize. Langkahnya sebagai berikut:

1. Buka salah satu link Twibbon Hari Tani Nasional 2026.
2. Klik Pilih Fotomu.
3. Pilih foto dari galeri perangkat.
4. Atur posisi foto agar pas dengan bingkai.
5. Gunakan fitur Perbesar, Perkecil, atau Putar jika diperlukan.
6. Tambahkan teks atau filter jika ingin.
7. Klik Unduh untuk menyimpan hasilnya.

Panduan resmi Twibbonize juga menjelaskan bahwa foto dapat disesuaikan sebelum diunduh. Pengguna bisa menggeser foto, memperbesar atau memperkecil gambar, memutarnya, serta menambahkan teks dan filter.

Pengguna yang membuka tautan dari Instagram, Facebook, atau aplikasi media sosial lain terkadang masuk ke *in-app browser*. Kondisi itu dapat mengganggu proses pengunduhan. Twibbonize menyarankan membuka tautan melalui browser perangkat jika foto tidak berhasil tersimpan.

Cara Bagikan Twibbon ke WhatsApp

Foto yang sudah selesai dibuat dapat langsung dibagikan ke WhatsApp.

Caranya:

1. Buka WhatsApp.
2. Pilih **Status**.
3. Tekan ikon untuk menambahkan foto atau video.
4. Pilih foto Twibbon Hari Tani Nasional.
5. Tambahkan keterangan atau ucapan jika diperlukan.
6. Tekan tombol kirim.

Foto yang sama juga dapat digunakan sebagai unggahan Instagram, Facebook, atau platform media sosial lainnya.

Hari Tani Nasional menjadi salah satu momentum untuk mengingat peran petani dalam kehidupan masyarakat. Tahun ini, masyarakat dapat ikut meramaikannya dengan cara sederhana, salah satunya melalui unggahan foto bertema Hari Tani Nasional di media sosial.

Tani Merdeka Aceh Tenggara Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Bambel

0

TANIMERDEKA – Pengurus DPD Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Aceh Tenggara menyalurkan bantuan kepada warga yang menjadi korban kebakaran di Desa Bambel, Kecamatan Bambel, Aceh Tenggara.

Bantuan tersebut berasal dari donasi yang dikumpulkan para pengurus DPD Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Aceh Tenggara. Bantuan diserahkan untuk membantu memenuhi kebutuhan warga yang terdampak musibah.

Ketua DPD Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Aceh Tenggara Jeri Alastra mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap warga yang sedang mengalami musibah.

“Semoga bantuan ini bisa meringankan beban saudara kita yang sedang mengalami musibah serta diberikan ketabahan dalam menghadapi cobaan ini. Terima kasih juga atas partisipasi teman-teman. Semoga donasi yang diberikan bisa menjadi amal jariyah di hari kelak,” kata Jeri Alastra.

Jeri mengatakan bantuan tersebut dikumpulkan melalui partisipasi para pengurus. Ia berharap kepedulian itu dapat membantu warga melewati masa sulit setelah kehilangan tempat tinggal atau harta benda akibat kebakaran.

Selain menyalurkan bantuan, DPD Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Aceh Tenggara juga membuka posko donasi bagi korban kebakaran.

Posko tersebut dibuka untuk menampung bantuan dari masyarakat dan pihak lain yang ingin ikut membantu warga terdampak.

Tani Merdeka Aceh Tenggara mengajak masyarakat yang ingin berdonasi untuk menyalurkan bantuan melalui posko yang telah disiapkan. Bantuan yang terkumpul selanjutnya akan disalurkan kepada warga yang membutuhkan.[]

Tani Merdeka Indonesia Sultra Dukung Prosperiti, Dorong Perlindungan Petani Sampai Desa

0

TANIMERDEKA – DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara mendukung Program Sinergi Perlindungan Petani Sultra (PROSPERITI) yang digagas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara.

Ketua DPW Tani Merdeka Indonesia Sultra La Ode Abdul Muis mengatakan program tersebut menjawab salah satu persoalan yang selama ini dihadapi petani, yakni risiko kecelakaan kerja dan kematian saat menjalankan usaha tani.

“Kami di Tani Merdeka Indonesia Sultra sangat mendukung PROSPERITI. Petani itu pahlawan pangan, tapi risikonya besar di lapangan. Jatuh di sawah, kecelakaan saat bertani, bahkan meninggal dunia saat bekerja tidak ada yang melindungi. Dengan program ini, cukup bayar Rp8.400 per bulan petani sudah dapat perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Ini perlindungan nyata, bukan janji,” tegas La Ode Abdul Muis usai pertemuan koordinasi di Gedung Learning Center OJK Sultra.

Menurut La Ode Abdul Muis, perlindungan tersebut penting karena petani bekerja dengan risiko yang tidak sedikit. Kecelakaan saat mengolah lahan, menggunakan alat pertanian, hingga berbagai risiko lain dapat berdampak langsung terhadap petani dan keluarganya.

DPW Tani Merdeka Indonesia Sultra juga siap membantu agar PROSPERITI tidak hanya berjalan di tingkat provinsi. Organisasi tersebut akan mendorong pelaksanaan program sampai kelompok tani dan desa.

“Kami punya jaringan sampai desa. Ada 329.555 Rumah Tangga Usaha Pertanian di Sultra yang harus kita lindungi. Tugas Tani Merdeka adalah mobilisasi, edukasi, dan pendampingan langsung di lapangan bersama PPL. Jangan sampai program bagus ini hanya berhenti di Kendari,” ujarnya.

La Ode Abdul Muis menilai jaringan organisasi di tingkat daerah dapat membantu memperkenalkan program kepada petani. Edukasi menjadi penting agar petani memahami manfaat perlindungan sekaligus mengetahui cara mengikuti program tersebut.

Kolaborasi berbagai lembaga dalam PROSPERITI juga mendapat perhatian DPW Tani Merdeka Indonesia Sultra. OJK menggandeng BPJS Ketenagakerjaan, Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Indonesia, BRMP, dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) dalam membangun program tersebut.

La Ode Abdul Muis menilai kerja sama lintas lembaga itu dapat membuka akses yang lebih luas bagi petani. Perlindungan pekerja tidak berdiri sendiri, tetapi dipadukan dengan layanan keuangan dan pendampingan usaha.

“Selama ini petani sulit akses keuangan formal. Sekarang melalui BSI disiapkan rekening yang terintegrasi dengan aplikasi JMO, ada tabungan, pembiayaan, plus perlindungan. PPL juga kita dorong jadi agen Perisai. Ini ekosistem lengkap. Petani tidak hanya dilindungi risikonya, tapi juga diberdayakan usahanya,” tambah La Ode Abdul Muis.

Akses terhadap layanan keuangan menjadi salah satu persoalan yang kerap dihadapi pelaku usaha tani. Karena itu, keterhubungan antara rekening, pembiayaan, tabungan, dan perlindungan tenaga kerja dinilai dapat memudahkan petani mengelola kegiatan usahanya.

Kepala OJK Sultra Bismi Maulana Nugraha sebelumnya mengatakan sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan menyumbang 23,79 persen terhadap PDRB Sultra pada 2025.

Kontribusi tersebut menunjukkan besarnya peran sektor pertanian dalam perekonomian Sulawesi Tenggara. Karena itu, OJK ingin pelaksanaan PROSPERITI tidak berhenti sebagai konsep.

La Ode Abdul Muis menyambut komitmen tersebut. Ia mengatakan TMI Sultra siap terlibat dalam setiap tahap pelaksanaan program, mulai dari pemetaan kelompok tani hingga evaluasi.

“Pernyataan Kepala OJK bahwa PROSPERITI harus ada piloting, pemetaan, dan perluasan itu yang kami tunggu. Tani Merdeka Sultra siap kawal dari pemetaan kelompok tani, penentuan sasaran, sampai evaluasi. Kami ingin petani Sultra sejahtera dan terlindungi,” tutupnya.

Pertemuan Koordinasi Sinergi Perlindungan Petani yang digelar di Gedung Learning Center OJK Sultra menjadi forum untuk menyatukan langkah berbagai pihak. Pembahasan diarahkan pada pembangunan ekosistem keuangan dan perlindungan petani yang saling terhubung.

DPW Tani Merdeka Indonesia Sultra melihat sinergi tersebut perlu diteruskan sampai tingkat lapangan. Keberhasilan program pada akhirnya bergantung pada seberapa banyak petani yang dapat menerima manfaat perlindungan dan layanan yang disiapkan.[]

Tani Merdeka Aceh Tamiang Dampingi Petani Tanam Jagung di Lahan 13 Hektare

0

TANIMERDEKA – Kelompok Tani Desa Pandan Sari, Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang, menanam jagung perdana di lahan pertanian seluas 13 hektare, pada Rabu, 16 September 2026.

Kelompok tani tersebut merupakan binaan DPD Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Aceh Tamiang. Penanaman perdana menjadi langkah awal untuk mengoptimalkan lahan yang sebelumnya telah dipersiapkan.

Kegiatan tersebut didampingi pengurus DPD Tani Merdeka Indonesia Aceh Tamiang yang diwakili Ketua Bidang Pemuda Mirza Fahlevi dan M. Fauzan Muslim. Kepala Desa Pandan Sari Zulham turut hadir dan memberikan dukungan terhadap kegiatan tersebut.

Lahan seluas 13 hektare itu diharapkan dapat menjadi salah satu sumber produksi jagung bagi masyarakat. Pengelolaan lahan secara berkelanjutan juga diharapkan membuka peluang peningkatan pendapatan petani.

Mirza mengatakan penanaman perdana bukan sekadar kegiatan awal, tetapi menjadi bagian dari rencana pengembangan pertanian yang perlu dikawal hingga panen.

“Penanaman jagung perdana ini merupakan langkah awal yang harus kita kawal bersama. TMI Aceh Tamiang ingin memastikan bahwa lahan yang sudah dipersiapkan dapat dimanfaatkan secara produktif dan memberikan manfaat nyata bagi kelompok tani serta masyarakat Desa Pandan Sari,” ujar Mirza.

Menurut Mirza, keberhasilan budidaya jagung tidak berhenti pada tahap penanaman. Perawatan tanaman, pengelolaan lahan, hingga pemasaran hasil panen juga menentukan hasil akhir yang diperoleh petani.

“Ke depan, pendampingan tidak berhenti pada penanaman. Kita berharap ada keberlanjutan dalam perawatan, pengelolaan, hingga pemasaran hasil panen. Dengan pengelolaan yang baik, produktivitas petani dapat meningkat dan kegiatan ini bisa menjadi contoh bagi kelompok tani lainnya,” tambahnya.

Tani Merdeka Indonesia Aceh Tamiang juga menilai kerja sama antar-pihak menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan usaha tani. Kelompok tani membutuhkan dukungan pemerintah desa, pendamping, dan pihak lain yang berkaitan dengan produksi serta pemasaran.

“Ketahanan pangan harus dibangun dari bawah, mulai dari desa. Ketika lahan produktif dimanfaatkan, petani diberdayakan, dan produksi pangan terus dijaga, maka kita ikut memperkuat ketahanan pangan daerah. TMI siap mendorong dan mendampingi kelompok tani agar kegiatan seperti ini dapat terus berkembang,” ungkapnya.

Kepala Desa Pandan Sari Zulham mengapresiasi pendampingan yang diberikan DPD TMI Aceh Tamiang kepada kelompok tani di wilayahnya.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Tani Merdeka Indonesia Aceh Tamiang yang telah ikut mendampingi dan memberikan perhatian kepada kelompok tani Desa Pandan Sari. Penanaman jagung perdana di lahan 13 hektare ini tentu menjadi sebuah harapan bagi masyarakat kami,” kata Zulham.

Menurut Zulham, lahan tersebut dapat menjadi salah satu modal untuk menggerakkan kegiatan ekonomi masyarakat. Pemerintah desa juga berharap pemanfaatan lahan pertanian semakin luas.

“Kami berharap kegiatan ini tidak berhenti sampai penanaman saja. Mudah-mudahan dapat terus berlanjut sampai panen dan ke depan bisa dikembangkan lagi. Pemerintah desa siap mendukung kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan peningkatan produktivitas pertanian dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Zulham juga mengajak kelompok tani menjaga tanaman dan mengelola lahan secara optimal. Perawatan yang baik diperlukan agar hasil panen dapat sesuai dengan target yang diharapkan.

“Semoga hasil dari pertanian jagung ini nantinya dapat memberikan manfaat bagi para petani dan masyarakat Desa Pandan Sari. Kita ingin lahan yang ada benar-benar produktif dan menjadi bagian dari upaya bersama dalam mendukung ketahanan pangan,” pungkas Zulham.

Penanaman jagung di lahan 13 hektare tersebut menjadi tahap awal pengembangan pertanian di Desa Pandan Sari. Tahap berikutnya akan ditentukan oleh keberhasilan perawatan tanaman, hasil panen, dan kemampuan kelompok tani mengelola produksi.

Tani Merdeka Indonesia Aceh Tamiang mendorong agar pendampingan terus dilakukan sampai masa panen dan pemasaran. Pola tersebut diharapkan membuat pemanfaatan lahan tidak berhenti pada satu musim tanam.

Pengembangan lahan jagung juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi kelompok tani lain di Aceh Tamiang. Pemanfaatan lahan produktif secara konsisten menjadi salah satu cara untuk menjaga produksi pangan sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat desa.[]

RUU Reforma Agraria akan Atur Akses Modal bagi Penerima Tanah

0

TANIMERDEKA – Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria bakal mengatur akses pembiayaan bagi masyarakat penerima tanah.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Azis Subekti mengatakan, redistribusi dan restitusi tanah tidak cukup hanya memberikan lahan serta sertifikat. Penerima tanah juga membutuhkan modal agar aset tersebut dapat dikelola secara produktif.

“Tanpa dukungan itu, penerima tanah tetap berada dalam posisi ekonomi yang lemah dan rentan kembali kehilangan asetnya,” kata Azis di Gedung DPR RI, pada Selasa, 15 Sepetember 2026.

Menurut Azis, akses pembiayaan menjadi salah satu dukungan yang perlu diberikan kepada penerima tanah reforma agraria. Dukungan tersebut juga harus mencakup sarana produksi, teknologi, pendampingan usaha, kelembagaan koperasi, serta kepastian pasar.

“Tanah harus menjadi sumber penghidupan yang membuat rakyat lebih berdaya, memiliki kekuatan produksi, dan memperoleh bagian yang adil dalam rantai ekonomi,” kata Azis.

Politikus Partai Gerindra itu menilai kawasan reforma agraria perlu dikembangkan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi rakyat. Pengembangannya harus disesuaikan dengan potensi masing-masing wilayah.

“Tanah tidak boleh dibiarkan bekerja sendirian. Dia harus dipertemukan dengan modal, pengetahuan, teknologi, pasar, dan kelembagaan ekonomi rakyat,” ungkap Azis.

“Di situlah reforma agraria berubah dari pembagian aset menjadi jalan pemberdayaan,” imbuh dia.

Pola itu membuat reforma agraria tidak berhenti pada pembagian atau legalisasi tanah. Penerima juga perlu memiliki kemampuan untuk mengolah lahan dan mengembangkan usaha setelah mendapatkan hak atas tanah.

Akses pasar menjadi bagian penting dalam proses tersebut. Hasil produksi dari lahan reforma agraria membutuhkan pembeli yang jelas agar usaha masyarakat dapat berkembang.

Koperasi juga dapat menjadi bagian dari penguatan ekonomi penerima tanah. Kelembagaan tersebut dapat membantu pengadaan sarana produksi, pengolahan hasil, serta pemasaran secara bersama.

RUU Pengaturan Reforma Agraria telah ditetapkan sebagai RUU usul inisiatif DPR RI. Penyusunan dan pembahasannya masih berjalan di Baleg DPR.

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan mengatakan RUU tersebut ditargetkan selesai dan disahkan menjadi undang-undang pada pekan depan.

“Jadi surat presiden sudah turun, tinggal DIM (daftar inventarisasi masalah) dari pemerintah yang selanjutnya telah ditugaskan kepada Badan Legislasi, panja untuk menyelesaikan, membahas, sampai dengan minggu depan rampung sudah akan menjadi undang-undang yang sah,” ujar Bob saat membuka rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait RUU Reforma Agraria.

Surat Presiden yang dimaksud menjadi dasar bagi DPR untuk melanjutkan pembahasan bersama pemerintah. Baleg dan panitia kerja selanjutnya menyusun serta membahas daftar inventarisasi masalah dari pemerintah.

Pembahasan tersebut akan menentukan rumusan akhir berbagai ketentuan dalam RUU, termasuk dukungan kepada masyarakat yang menerima tanah reforma agraria.

Akses pembiayaan menjadi salah satu poin penting karena pemberian tanah tanpa dukungan usaha berisiko membuat penerima tetap berada dalam kondisi ekonomi yang lemah.

Azis menilai tujuan reforma agraria harus sampai pada peningkatan kemampuan ekonomi masyarakat. Tanah yang diberikan perlu menjadi aset produktif, bukan sekadar dokumen kepemilikan.

Pembahasan RUU selanjutnya akan menentukan bentuk dukungan tersebut. Pemerintah dan DPR perlu memastikan ketentuan yang disepakati dapat diterapkan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat penerima tanah.[]