TANIMERDEKA – Pemanfaatan minyak sawit sebagai bahan baku biodiesel B50 membuat Indonesia tidak lagi mengimpor bahan bakar diesel atau solar. Kebijakan ini dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat ketahanan energi nasional dengan mengandalkan sumber daya dalam negeri.
Pernyataan itu disampaikan Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono saat membuka kegiatan Leaders Briefing di Auditorium PLN, Jakarta, pada Kamis, 16 Juli 2026.
Menurut Sudaryono, penerapan B50 menunjukkan sektor pertanian tidak hanya berperan menjaga ketahanan pangan, tetapi juga mulai menjadi penopang ketahanan energi nasional. Minyak sawit yang dihasilkan petani kini dimanfaatkan sebagai bahan baku biodiesel untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi impor.
“Dengan B50, Indonesia tidak lagi mengimpor bahan bakar diesel atau solar. Lima puluh persen berasal dari minyak bumi dalam negeri dan lima puluh persen berasal dari minyak sawit yang dihasilkan petani Indonesia,” ujarnya.
Sudaryono, yang juga Ketua Dewan Pembina Tani Merdeka Indonesia, mengatakan kebijakan tersebut menjadi bukti bahwa Indonesia mampu memanfaatkan potensi sektor pertanian untuk mendukung kebutuhan energi nasional. Pemanfaatan sawit sebagai bahan baku biodiesel juga memberikan nilai tambah bagi komoditas perkebunan dalam negeri.
“Ini menunjukkan bahwa negara agraris seperti Indonesia mampu memanfaatkan kekayaan alam dan kerja keras petaninya untuk mencapai swasembada energi,” katanya.
Ia menjelaskan, keberhasilan di sektor energi tidak dapat dipisahkan dari upaya memperkuat sektor pangan. Pengalaman saat pandemi Covid-19, menurut dia, menjadi pelajaran penting bahwa setiap negara akan lebih mengutamakan kebutuhan dalam negerinya ketika terjadi krisis global.
“Saat pandemi kita merasakan sulitnya memperoleh beras dari negara lain. Dari pengalaman itulah kita bekerja keras hingga akhirnya Indonesia mencapai swasembada pangan. Sekarang kita melangkah lebih jauh dengan memperkuat swasembada energi,” ujarnya.
Sudaryono menilai penerapan B50 dan penguatan swasembada pangan merupakan bagian dari pelaksanaan visi Presiden Prabowo Subianto melalui pendekatan *Best Fast Result* (BFR). Pendekatan itu menitikberatkan pada pelaksanaan program strategis secara cepat dengan hasil yang dapat dirasakan masyarakat.
“Presiden ingin segala sesuatunya Best Fast Result. Programnya besar, dikerjakan dengan cepat, dan memberikan dampak nyata. Potensi swasembada pangan harus diwujudkan menjadi kenyataan. Potensi swasembada energi juga harus diwujudkan menjadi kenyataan,” ujar Sudaryono.
Ia menambahkan, pemerintah ingin memastikan berbagai potensi yang dimiliki Indonesia tidak berhenti sebagai rencana. Seluruh potensi tersebut harus diwujudkan melalui kebijakan yang cepat, terukur, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim S. Djojohadikusumo mengatakan penguatan ketahanan energi menjadi kebutuhan yang semakin mendesak di tengah ketidakpastian global. Kondisi geopolitik dan fluktuasi harga energi dunia, menurut dia, menuntut Indonesia memperkuat kemandirian energi.
“Sejalan dengan Astacita Presiden Prabowo Subianto, pembangunan ketahanan energi diarahkan untuk mempercepat swasembada energi, mendorong hilirisasi industri, memperkuat konektivitas, serta mempercepat transisi menuju energi yang lebih bersih dan berkelanjutan,” ujar Hashim.
Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo juga menilai Indonesia perlu mempercepat pemanfaatan sumber daya energi dalam negeri. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengurangi ketergantungan pada energi impor sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.
Menurut Darmawan, arah kebijakan pemerintah saat ini mendorong perubahan dari sistem energi berbasis impor menuju sistem energi yang bertumpu pada sumber daya domestik.
“Kita sedang bergerak dari sistem energi yang berbasis impor menuju energi berbasis sumber daya domestik (domestic-based energy). Dengan begitu, ketahanan energi semakin kuat, energi menjadi lebih terjangkau, pertumbuhan ekonomi dapat dipercepat, lapangan kerja tercipta, kemiskinan dapat ditekan, dan kesejahteraan masyarakat meningkat,” kata Darmawan.
Ia menambahkan, pembangunan sektor energi tidak hanya berfokus pada penyediaan pasokan. Kebijakan tersebut juga harus memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.[]
