BMKG Ingatkan Petani, Puncak Kemarau dan El Nino Ancam Produksi Pertanian

TANIMERDEKA – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) meminta masyarakat, terutama pelaku sektor pertanian, meningkatkan kewaspadaan menghadapi kondisi iklim ekstrem.

Sebagian besar wilayah Indonesia saat ini memasuki puncak musim kemarau. Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan tekanan terhadap ketersediaan air dan produksi pertanian.

Direktur Perubahan Iklim BMKG Fachri Radjab mengatakan puncak musim kemarau diperkirakan berlangsung pada Agustus hingga September 2026.

“Saat ini sebagian besar wilayah Indonesia sedang dalam periode puncak musim kemarau. Kami perkirakan puncak musim kemarau terjadi pada periode Agustus hingga September 2026 ini,” kata Fachri, sebagaimana keterangan Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI yang diterima di Jakarta, pada Senin, 7 September 2026.

Fachri mengatakan kondisi kemarau tahun ini menjadi lebih berat karena dipengaruhi fenomena iklim global El Nino yang diprediksi berintensitas sangat kuat. Fenomena tersebut diperkirakan bertahan hingga awal 2027.

Puncak kemarau yang berbarengan dengan El Nino dapat menekan curah hujan secara signifikan. Kondisi itu juga berpotensi memperpanjang periode kekeringan di sejumlah wilayah.

Dampaknya tidak hanya dirasakan masyarakat yang membutuhkan air bersih. Sektor pertanian juga menghadapi risiko penurunan produksi karena ketersediaan air untuk lahan semakin terbatas.

Kondisi kering juga meningkatkan potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di wilayah yang memiliki vegetasi mudah terbakar.

BMKG memprediksi musim penghujan belum akan datang secara serentak. Masa transisi dari musim kemarau menuju musim hujan diperkirakan berlangsung bertahap mulai pertengahan Oktober hingga akhir November 2026.

Perubahan musim tersebut membuat petani perlu menyesuaikan jadwal tanam dengan kondisi cuaca dan ketersediaan air di masing-masing wilayah.

BMKG memperketat pemantauan dinamika atmosfer untuk melihat perkembangan kondisi iklim. Informasi tersebut akan disampaikan secara berkala kepada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Data iklim menjadi salah satu dasar bagi pemerintah untuk mengantisipasi keterbatasan air, mengatur kegiatan pertanian, serta memperkuat pencegahan karhutla.

Langkah antisipasi diperlukan agar dampak kemarau panjang dan El Nino terhadap masyarakat, terutama petani, dapat ditekan. Pemerintah daerah juga perlu menyesuaikan kebijakan pengelolaan air dan pertanian dengan kondisi cuaca di wilayah masing-masing.[]

Berita Terkait

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini