TANIMERDEKA – DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas perlindungan jaminan sosial bagi petani di Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU. Ketua Umum DPN Tani Merdeka Indonesia Don Muzakir dan Kepala Dinas Pertanian Kota Kendari Imran Ismail turut menyaksikan penandatanganan tersebut.
Kegiatan itu dihadiri Ketua Umum DPN Tani Merdeka Indonesia Don Muzakir, Kepala Dinas Pertanian Kota Kendari Imran Ismail, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Tenggara Luky Julianto, Ketua DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara Muhammad Muiz, Ketua DPD Tani Merdeka Indonesia Kota Kendari Sahuryanto, tokoh masyarakat, serta para petani.
Kerja sama ini tidak hanya membahas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan jaminan sosial juga menjadi bagian penting dari upaya memberikan rasa aman kepada petani saat bekerja.
Petani menghadapi berbagai risiko ketika menjalankan aktivitasnya. Kecelakaan kerja, misalnya, dapat mengganggu penghasilan keluarga. Kondisi tersebut bisa semakin berat jika petani tidak memiliki perlindungan sosial.
Jaminan sosial ketenagakerjaan diharapkan dapat membantu petani menghadapi risiko tersebut. Perlindungan itu menjadi penting karena petani juga merupakan pekerja yang setiap hari mengandalkan tenaga untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Ketua DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara Muhammad Muiz mengatakan perlindungan petani tidak boleh hanya dilihat dari sisi produksi dan bantuan pertanian. Petani juga membutuhkan perlindungan ketika menghadapi risiko dalam bekerja.
“Petani itu bekerja setiap hari dan memiliki risiko yang sama seperti pekerja lainnya. Karena itu, kami ingin petani di Sulawesi Tenggara juga mendapatkan perlindungan jaminan sosial. Kerja sama ini menjadi langkah awal agar semakin banyak petani yang terlindungi.”
Muiz mengatakan Tani Merdeka Indonesia terus menyosialisasikan manfaat jaminan sosial kepada petani. Edukasi tersebut penting agar petani memahami manfaat kepesertaan dan tidak menganggap jaminan sosial sebagai sesuatu yang jauh dari kehidupan mereka.
Menurut dia, perlindungan sosial perlu diperluas hingga kelompok petani di tingkat desa dan kelompok tani. Pendekatan tersebut dinilai lebih mudah karena pengurus organisasi dapat berkomunikasi langsung dengan petani di lapangan.
Sementara itu Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Tenggara Luky Julianto mengatakan petani merupakan bagian dari pekerja yang perlu mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Petani juga pekerja. Mereka bekerja setiap hari dan memiliki risiko dalam menjalankan pekerjaannya. Karena itu, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan penting bagi petani.”
Luky mengatakan BPJS Ketenagakerjaan membuka ruang kerja sama dengan organisasi petani untuk memperluas informasi dan kepesertaan. Sosialisasi di tingkat kelompok tani dinilai penting karena masih ada petani yang belum memahami manfaat perlindungan jaminan sosial.
“Harapan kami, kerja sama ini tidak berhenti pada penandatanganan MoU. Kami ingin ada tindak lanjut di lapangan sehingga petani benar-benar memahami manfaat jaminan sosial dan semakin banyak yang terlindungi.”
Ketua Umum DPN Tani Merdeka Indonesia Don Muzakir mengatakan perlindungan petani harus menjadi bagian dari perhatian terhadap kesejahteraan petani. Pemerintah dan berbagai pihak tidak cukup hanya mendorong peningkatan produksi.
“Petani tidak hanya membutuhkan pupuk, benih, alat pertanian, dan bantuan produksi. Mereka juga membutuhkan perlindungan ketika bekerja. Kalau terjadi kecelakaan kerja, petani dan keluarganya harus punya perlindungan.”
Don Muzakir mengatakan Tani Merdeka Indonesia akan terus mendorong kerja sama yang memberi manfaat langsung kepada petani. Jaminan sosial menjadi salah satu kebutuhan yang perlu diperkenalkan lebih luas kepada kelompok tani.
“Ini bukan hanya soal kartu atau kepesertaan. Yang paling penting adalah petani tahu bahwa ketika ada risiko dalam bekerja, ada perlindungan yang bisa mereka dapatkan. Kami akan terus mengawal agar kerja sama ini sampai kepada petani di lapangan.”
Don Muzakir juga meminta pengurus Tani Merdeka Indonesia di Sulawesi Tenggara aktif mendata dan mendampingi petani yang membutuhkan informasi mengenai jaminan sosial.
Kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial. Tindak lanjut di tingkat kelompok tani akan menjadi bagian penting agar program perlindungan tersebut benar-benar dirasakan petani.[]
