TANIMERDEKA – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono membagikan nomor WhatsApp pribadinya kepada petani sebagai jalur komunikasi langsung untuk menyampaikan aspirasi dan berbagai persoalan di lapangan. Langkah ini dilakukan agar laporan dari petani dapat diterima lebih cepat tanpa harus melalui birokrasi yang panjang.
Sudaryono, yang juga menjabat sebagai Ketua DPN Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), menyampaikan hal tersebut saat menghadiri pelantikan DPD dan DPC HKTI se-Jawa Timur di Kabupaten Malang, pada Jumat, 17 Juli 2026.
Langkah itu dilakukan setelah banyak petani ingin menyampaikan pertanyaan dan keluhan secara langsung. Antusiasme peserta membuat waktu diskusi tidak cukup untuk menampung seluruh aspirasi yang disampaikan.
Menjelang berakhirnya sesi tanya jawab, Sudaryono bahkan meminta tambahan waktu kepada panitia agar lebih banyak petani bisa berbicara. Namun, karena keterbatasan waktu, tidak semua peserta mendapat kesempatan.
Sebagai solusi, ia mempersilakan petani menghubunginya melalui WhatsApp. Aspirasi yang masuk, menurutnya, akan diteruskan kepada pejabat atau instansi yang menangani persoalan tersebut.
“Nyuwun sewu, nanti kalau ada yang lain-lain, mohon jenengan WA ke saya. ‘Assalamualaikum Pak, nama saya Agung, saya dari ini, saya ada aspirasi…’ begitu. Sehingga WA-nya itu tinggal Pak Wamen forward ke orang-orang yang mengurus,” kata Sudaryono.
Sudaryono menjelaskan, pola komunikasi tersebut bertujuan mempercepat respons pemerintah terhadap berbagai persoalan yang dihadapi petani dan peternak. Masalah yang disampaikan dapat berupa kebutuhan sarana produksi, kendala distribusi bantuan, hingga persoalan kebijakan yang ditemui di lapangan.
Menurutnya, komunikasi yang lebih cepat akan membantu pemerintah mengetahui persoalan riil yang dihadapi petani sehingga penanganannya bisa segera dilakukan oleh pihak terkait.
Meski membuka akses komunikasi secara langsung, Sudaryono menegaskan penyaluran bantuan pertanian tetap mengikuti aturan yang berlaku. Bantuan alat dan sarana produksi tidak diberikan kepada perorangan, tetapi melalui kelompok tani.
“Yang menerima traktor bukan pribadi-pribadi. Yang menerima traktor adalah kelompok tani. Bukan milik perorangan, tetapi milik kelompok,” tegasnya.
Ia menjelaskan, mekanisme tersebut diterapkan agar pemanfaatan bantuan lebih efektif, dapat digunakan secara bersama, serta menghindari penyalahgunaan bantuan pemerintah.
Sudaryono berharap hubungan antara petani dan pemerintah semakin terbuka. Aspirasi yang disampaikan secara langsung diharapkan dapat mempercepat penyelesaian persoalan di sektor pertanian, tanpa mengabaikan mekanisme penyaluran bantuan yang telah ditetapkan.[]
