Mentan Amran: Harga Pupuk Subsidi Turun, Petani Tak Lagi “Berteiak”

TANIMERDEKA – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan tidak ada lagi keluhan petani setelah kebijakan penyesuaian harga pupuk subsidi turun 20 persen. Kebijakan ini disebut mampu menjaga produktivitas pertanian sekaligus keberlanjutan swasembada pangan nasional.

“Sekarang petani mana ada ‘berteriak’? Enggak ada!,” kata Mentan Amran saat dikonfirmasi mengenai perkembangan pupuk subsidi di sela kegiatan pelepasan ekspor unggas dan produk turunannya ke Jepang, Singapura, dan Timor Leste di Jakarta, pada Selasa, 3 Maret 2026.

Menurutnya, kebijakan tersebut berdampak positif. Keluhan petani terkait pupuk semakin berkurang. Pemerintah menyelesaikan persoalan distribusi secara bertahap.

“Dan (memang masalah pertanian) tidak bisa selesai sekaligus,” tegasnya.

Amran menegaskan kebijakan penurunan harga pupuk subsidi tetap berlanjut.

“Masih lanjut lah. Itulah hebatnya Presiden kita (Prabowo Subianto), pemerintahan sekarang. Volume pupuk dipenuhi, kemudian harga turun 20 persen,” tuturnya.

Ia menambahkan pemerintah tidak hanya menurunkan harga, tetapi juga menjamin ketersediaan volume pupuk subsidi agar kebutuhan petani terpenuhi. Musim tanam di sentra produksi tidak boleh terganggu.

Penurunan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen berlaku sejak 22 Oktober 2025. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 tentang perubahan atas Keputusan Menteri Pertanian Nomor 800/Kpts./SR.310/M/09/2025.

Amran menegaskan kebijakan tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo.

“Tidak boleh ada keterlambatan, tidak boleh ada kebocoran,” ujarnya.

Ia mangatakan langkah konkret sudah dilakukan, mulai dari revitalisasi industri, pemangkasan rantai distribusi, hingga penurunan harga tanpa menambah subsidi dari APBN.

PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan kesiapan penyaluran pupuk bersubsidi tahun anggaran 2026 sebesar 9,8 juta ton senilai Rp46,87 triliun. Dari jumlah itu, alokasi untuk sektor pertanian ditetapkan 9,55 juta ton, sama dengan volume tahun 2025.

Rincian alokasi mencakup 4,42 juta ton Urea dan 4,47 juta ton NPK, serta dukungan untuk komoditas khusus seperti NPK Kakao, ZA, dan pupuk organik.

Kementerian Pertanian menyebut sembilan komoditas pangan pokok strategis saat ini telah mencapai swasembada.

Komoditas tersebut meliputi beras, gula konsumsi, cabai besar, cabai rawit, jagung, minyak goreng, daging ayam, telur ayam, dan bawang merah.[]

Berita Terkait

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini