JAKARTA – Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, menyatakan penyaluran pupuk bersubsidi langsung ke petani adalah langkah konkret mewujudkan janji Presiden Prabowo.
Langkah ini, menurut Sudaryono, menunjukkan komitmen serius Presiden Prabowo dalam meningkatkan kesejahteraan petani di seluruh Indonesia melalui kebijakan yang efektif.
Selain itu, Sudaryono, yang akrab disapa Mas Dar, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo sedang menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait penyaluran pupuk bersubsidi tersebut.
Perpres tersebut bertujuan untuk mempermudah distribusi langsung kepada petani, sehingga proses penyaluran pupuk bersubsidi lebih cepat dan efisien.
Lebih lanjut, Perpres ini akan menyederhanakan birokrasi distribusi pupuk subsidi yang selama ini sering kali menjadi hambatan bagi petani.
Dengan dasar hukum yang jelas, Kementerian Pertanian akan menjadi lembaga yang sepenuhnya mengelola alur distribusi pupuk subsidi di seluruh Indonesia.
“Ini merupakan janji kampanye Presiden Prabowo Subianto untuk menyejahterakan petani melalui peningkatan ketahanan pangan dan distribusi pupuk yang lebih efisien,” jelas Sudaryono.
Ia juga menambahkan bahwa sistem distribusi ini akan memutus mata rantai distribusi yang kerap memperlambat penyaluran pupuk bersubsidi ke tangan petani.
Sudaryono menjelaskan bahwa Kementerian Pertanian berkomitmen memastikan distribusi pupuk lebih transparan, dengan memanfaatkan sistem elektronik untuk pendaftaran dan verifikasi petani.
Dengan sistem ini, petani cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka untuk bisa menerima pupuk bersubsidi sesuai kebutuhan.
Langkah ini diharapkan mengurangi ketergantungan pada distributor yang sering memperlambat proses distribusi pupuk di lapangan.
“Melalui sistem elektronik ini, kami berharap harga pupuk tetap stabil, sehingga lebih sesuai dengan kebutuhan petani,” kata Sudaryono
Sebelumnya, Menteri Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyatakan pemerintah akan memangkas jalur distribusi pupuk subsidi yang selama ini dianggap terlalu rumit.
Pemerintah kini menyederhanakan alur distribusi, dari yang sebelumnya membutuhkan banyak persyaratan daerah, menjadi hanya tiga level penyaluran.
Kementerian Pertanian dan Pupuk Indonesia akan menyalurkan pupuk bersubsidi langsung kepada petani melalui kelompok tani (gapoktan).
“Ke depan, tidak perlu lagi ada keputusan dari bupati, gubernur, atau kementerian lain, cukup dari Kementerian Pertanian,” kata Zulkifli.
Dengan perubahan ini, pemerintah berharap penyaluran pupuk bersubsidi menjadi lebih cepat, lebih efisien, dan tepat sasaran bagi petani.[]