Batas Lahan Berubah Pascabanjir, Tani Merdeka Aceh Minta Pendataan Ketat

TANIMERDEKA – DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Aceh mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto terkait rehabilitasi lahan pertanian yang kini menjadi perhatian negara.

Ketua DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Aceh, Cut Muhammad, menyambut baik rencana rehabilitasi. Ia menekankan ketelitian menjadi penting dalam menentukan kembali batas lahan yang rusak.

“Kami sangat mendukung langkah pemerintah. Namun kami berharap instansi terkait benar-benar memastikan bahwa setiap tanah yang direhabilitasi memiliki pemilik yang jelas, sebagaimana sebelum terjadi banjir,” ujar Cut Muhammad, pada Kamis, 11 Desember 2025.

Menurut Cut Muhammad, banyak petani kehilangan penanda batas lahan setelah banjir bandang menghanyutkan pematang dan merusak alur sungai. Kondisi itu membuat sebagian warga tidak lagi yakin pada batas sawah mereka sendiri.

“Setelah banjir, banyak petani tidak lagi mengetahui batas lahannya karena semuanya berubah. Jangan sampai rehabilitasi justru membuat tanah petani jatuh ke tangan yang bukan pemiliknya. Ini harus menjadi perhatian serius,” tambahnya.

DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Aceh meminta pendataan ulang dilakukan secara terbuka dan melibatkan pemerintah desa, petani, serta lembaga pertanahan. Proses itu dinilai penting agar rehabilitasi tidak menimbulkan sengketa baru di tengah warga yang masih memulihkan kehidupan mereka.

Sejumlah desa di Pidie Jaya, Bireuen, dan Aceh Utara masih membersihkan lumpur tebal yang menutup sawah. Petani menancapkan kayu atau tali sebagai penanda sementara sambil menunggu pendataan resmi. Situasi di lapangan menunjukkan kebutuhan mendesak akan kejelasan batas lahan sebelum program rehabilitasi dimulai.[]

Berita Terkait

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini