TANIMERDEKA – Kementerian Pertanian meminta petani memanfaatkan program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) untuk melindungi produksi di tengah ancaman El Nino. Fenomena iklim tersebut diperkirakan terjadi dalam beberapa bulan ke depan.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan AUTP menjadi salah satu langkah antisipasi yang terus didorong pemerintah.
“Salah satu langkah (antisipasi menghadapi El Nino) yang terus didorong pemerintah adalah pemanfaatan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP),” kata Amran dalam keterangan di Jakarta, pada Rabu, 1 April 2026.
Program tersebut dirancang untuk melindungi petani dari berbagai risiko. Risiko yang dimaksud meliputi kekeringan, banjir, hingga serangan organisme pengganggu tanaman (OPT). Kondisi tersebut kerap muncul saat cuaca ekstrem terjadi.
Pemerintah juga menyiapkan sejumlah langkah lain. Langkah itu mencakup percepatan pembangunan infrastruktur pertanian dan penguatan sistem pengairan. Upaya ini dilakukan untuk menjaga stabilitas produksi pangan nasional.
Program pompanisasi menjadi salah satu strategi utama. Puluhan ribu pompa telah dipasang di berbagai sentra produksi beras. Langkah ini bertujuan menjaga pasokan air saat musim kemarau.
Sistem irigasi berbasis pompa juga diperkuat. Sistem ini membantu distribusi air ke lahan pertanian yang sebelumnya bergantung pada curah hujan.
Amran menegaskan kesiapan di tingkat petani tetap menjadi faktor penentu. Pengelolaan air, kesiapan lahan, dan perlindungan usaha tani harus dilakukan sejak awal.
“El Nino itu diperkirakan sampai enam bulan (April-September), Insya Allah sektor pangan tetap aman,” ujar Mentan.
Sementara itu Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Andi Nur Alam Syah, menilai perlindungan usaha tani semakin penting di tengah ketidakpastian iklim.
“Risiko dalam usaha tani tidak bisa dihindari, apalagi saat terjadi El Nino. Melalui AUTP, risiko tersebut dapat dialihkan, sehingga ketika terjadi gagal panen, petani tetap memiliki kemampuan untuk melanjutkan usaha tani,” jelasnya.
Dukungan terhadap AUTP juga datang dari pemerintah daerah. Sejumlah daerah mulai mengalokasikan anggaran untuk program tersebut.
“Sejauh ini sudah ada 13 provinsi yang berkomitmen melalui APBD I dan APBD II untuk mengasuransikan lahan sawah dengan total luasan mencapai 92.986,67 hektare,” ujarnya.
Program AUTP merupakan bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Aturan tersebut mengamanatkan negara untuk melindungi petani dari risiko usaha.
Pemerintah terus mempermudah akses program ini. Proses pendaftaran kini dibuat lebih sederhana dan terintegrasi secara digital. Langkah ini diharapkan meningkatkan partisipasi petani.
“Langkah ini diharapkan mampu menjaga keberlangsungan produksi sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional,” katanya.
Pemerintah mengingatkan pentingnya perlindungan usaha tani sejak awal musim tanam. AUTP diharapkan menjadi bagian dari perencanaan usaha, bukan hanya digunakan saat terjadi kerugian. Dengan langkah tersebut, risiko gagal panen dapat ditekan dan produksi tetap terjaga.[]
