Permohonan Sengketa Pilpres 2024 Ditolak, Sudaryono Ajak Semua Pihak Hormati Putusan MK

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) secara menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan oleh pasangan Anies Rssyid Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah (Jateng), Sudaryono, menyampaikan bahwa putusan MK tersebut bersifat final dan mengikat.

Dengan demikian, semua pihak diharapkan untuk menghormati dan menerima putusan tersebut dengan sikap yang legowo, sebagaimana yang dilakukan oleh Prabowo Subianto pada Pemilu 2019 dan 2014.

“Putusan MK ini tentu adalah hasil pemilu yang sah, saya kira semua harus menghormati. Dua kali Pak Prabowo sudah memberikan contoh. Dua kali dinyatakan kalah di MK dan beliau legowo menerima hasil,” kata Sudaryono.

Keputusan MK ini menandai akhir dari proses hukum terkait sengketa Pilpres 2024 yang telah berlangsung sejak beberapa waktu lalu. Meskipun ada pihak yang merasa kecewa dengan putusan tersebut, namun penting untuk diingat bahwa dalam sistem hukum negara demokratis, keputusan MK harus dihormati dan diterima oleh semua pihak.

Menurut Sudaryono, tindakan Prabowo yang menerima kekalahan pada pemilu sebelumnya juga harus dicontoh dan dilakukan semua lapisan masyarakat saat ini. Selanjutnya bersatu padu dan bersama-sama membangun Indonesia.

“Jadi suka tidak suka, mau tidak mau yang dipilih lebih banyak yang akan menjadi pemimpin kita dan itu sudah menjadi konsesus yang harus kita hormati,” ujar Sudaryono.

Menurut Sudaryono, kemenangan pasangan Prabowo-Gibran bukanlah untuk sebagian kalangan, melainkan seluruh rakyat Indonesia. Untuk itu, ia mengajak seluruh pihak kembali bersatu usai kompetisi Pilpres 2024. “Saya kira ini bukanlah kemenangan 02, tapi kemenangan untuk bangsa Indonesia untuk seluruh rakyat Indonesia,” ujar Sudaryono.

Dia juga menyampaikan, reaksi kader Partai Gerindra dan Relawan Prabowo Gibran sejauh ini tidak ada euforia yang berlebihan. Pasalnya, kemenangan yang diraih adalah hasil bersama.

“Ini adalah kemenangan kita semua, kita jaga kerukunan. Rakyat Indonesia sudah memberikan kesempatan kepada Prabowo-Gibran untuk memimpin negara ini selama lima tahun kedepan dan kita beri kesempatan,” ujar Sudaryono.

Demikian juga dengan Gerindra Jawa Tengah yang tidak melakukan selebrasi usai putusan MK. Menurut Sudaryono, yang ada di Jawa Tengah hanya konsolidasi untuk menunaikan janji kampanye.

“Apapun kan kalau sudah menang yang ditatap didepan bukan cara untuk menang dan kalah. Tapi setelah menang itu apa yang harus dilakukan, program apa yang harus dijalankan, janji apa yang harus ditunaikan,” kata Sudaryono.

Untuk itu, Sudaryono mengajak seluruh kader Partai Gerindra, khususnya di Jawa Tengah harus mengawal pemerintahan Prabowo-Gibran dalam lima tahun ke depan. Termasuk, memastikan semua program berjalan dengan baik.

“Kalau ada kendala kita menjadi mata dan telinga, sehingga program dan janji itu bisa benar-benar dijalankan dan dirayakan oleh masyarakat Indonesia. Kita jaga kerukunan, kita kawal pemerintahan Prabowo-Gibran lima tahun ke depan, bagaimana menjalankan visi misi dan menunaikan janjinya,” ujar Sudaryono.

Berita Terakhir

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini