Urban Farming, Jawaban Kota Hadapi Perubahan Iklim

TANIMERDEKA – Perubahan iklim bukan lagi ancaman abstrak yang hanya dibicarakan di forum internasional. Dampaknya sudah hadir nyata dalam kehidupan sehari-hari.

Di kawasan perkotaan, suhu udara semakin menyengat. Hujan ekstrem memicu banjir. Kualitas udara memburuk. Kerentanan terhadap krisis pangan meningkat. Kota dengan kepadatan penduduk dan aktivitas ekonomi menjadi ruang paling rentan. Ironisnya, kota pula yang menyumbang emisi karbon besar sekaligus menanggung dampak terberat.

Salah satu implikasi yang kerap luput dibahas adalah sistem pangan perkotaan. Kota pada dasarnya konsumen pangan. Sebagian besar bahan makanan warga kota didatangkan dari perdesaan, bahkan lintas provinsi dan pulau. Ketika perubahan iklim memicu kekeringan, gagal panen, atau gangguan distribusi, kota paling cepat merasakan dampaknya. Kelangkaan pasokan dan lonjakan harga pangan menjadi ancaman nyata.

Urban farming hadir sebagai jawaban. Ia bukan sekadar praktik bercocok tanam di tengah kota, melainkan strategi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim. Dengan memproduksi pangan lebih dekat ke konsumen, urban farming mengurangi ketergantungan pada distribusi panjang yang rentan guncangan iklim dan krisis energi.

United Nations Development Programme (UNDP) mendefinisikan urban farming sebagai aktivitas memproduksi, mengolah, dan memasarkan bahan pangan di kawasan perkotaan dengan memanfaatkan lahan serta perairan yang tersedia. Aktivitas dilakukan intensif, menggunakan sumber daya lokal, termasuk limbah perkotaan, untuk menghasilkan produk pertanian dan peternakan.

Luc Mougeot (2001) menyebut urban farming sebagai industri pertanian di dalam atau pinggiran kota dengan fokus memproduksi, memproses, dan mendistribusikan bahan makanan menggunakan sumber daya lokal.

Kawasan perkotaan semakin padat. Jumlah penduduk terus meningkat. Persoalan ketahanan pangan menjadi tantangan besar. Ketergantungan kota pada pasokan dari perdesaan membuat krisis pangan mudah terjadi ketika distribusi terganggu.

Urban farming menjadi solusi penting. Anggapan bahwa aktivitas ini membutuhkan lahan luas dan modal besar tidak benar. Urban farming bisa dilakukan siapa saja, termasuk rumah tangga. Di teras rumah, bahkan di atap, praktik ini dapat dijalankan.

Kontribusi urban farming terhadap mitigasi iklim terletak pada kemampuannya memangkas jarak tempuh pangan. Selama ini, makanan warga kota menempuh perjalanan puluhan hingga ratusan kilometer. Proses distribusi mengonsumsi bahan bakar fosil besar dan menghasilkan emisi gas rumah kaca. Dengan produksi pangan di dalam kota, kebutuhan transportasi berkurang drastis. Jejak karbon sistem pangan ikut menurun.

Urban farming juga berperan dalam adaptasi iklim. Vegetasi hijau di kota membantu menurunkan suhu udara, mengurangi efek pulau panas, serta meningkatkan daya serap air hujan. Dalam konteks kota-kota Indonesia yang defisit ruang terbuka hijau, urban farming menjadi solusi ekologis cepat dan terdistribusi.

Kontribusi lain adalah pemanfaatan limbah organik perkotaan sebagai kompos. Sampah dapur dan sisa makanan diolah menjadi pupuk. Beban tempat pembuangan akhir berkurang. Emisi metana dari pembusukan sampah ditekan. Praktik ini mendorong ekonomi sirkular sekaligus memperkuat ketahanan ekologis kota.

Urban farming tidak seharusnya dipandang sebagai hobi warga kota. Ia perlu ditempatkan sebagai bagian integral dari kebijakan pertanian perkotaan, strategi mitigasi dan adaptasi iklim, serta perencanaan tata kota berkelanjutan.

Jika didorong masif dan berkesinambungan, urban farming membantu kota bertahan dari dampak perubahan iklim. Kota dapat bertransformasi menjadi ruang hidup yang lebih sehat, tangguh, dan berkeadilan ekologis.[]

Sumber: Antara

 

Berita Terkait

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini