Pemerintah Serahkan Penyaluran Pupuk ke Koperasi Desa

TANIMERDEKA – Pemerintah mengalihkan penyaluran pupuk nasional ke Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Kebijakan ini menghapus 27.000 distributor dari rantai distribusi pupuk.

Langkah tersebut bagian dari reformasi sistem distribusi pupuk yang lebih efisien dan tepat sasaran.

Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan di Kemenko Perekonomian, Tatang Yuliono, mengatakan, kebijakan dimulai sejak terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025. Perpres ini menyederhanakan distribusi pupuk dengan memangkas rantai pasok dan memasukkan koperasi sebagai aktor utama.

“Pada saat itu keluarlah Perpres yang memang betul-betul memotong prosesnya, dan di salah satu Perpres itu ada koperasi. Waktu itu memang belum ada yang bisa membentuk KDMP,” ujar Tatang dalam Diskusi Redaksi bertema Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih: Menggerakkan Ekonomi Desa, Menjaga Ketahanan Pangan Bangsa, pada Senin, 28 Juli 2025.

Ia menjelaskan, sistem lama rawan penyimpangan. Banyak ketidaksesuaian antara data petani, luas lahan, dan jumlah pupuk. Hal ini menimbulkan potensi pidana dan sering melibatkan penyuluh pertanian. Permainan dalam distribusi menjadi persoalan serius.

“Memang betul-betul penuh dengan potensi pidana, antara angka, hektarnya, dengan petaninya, dengan penyuluhnya, itu gak nyambung, gak nyambung sama sekali,” ungkap Tatang.

Setelah Perpres Nomor 6 diterbitkan, tidak ada penolakan dari distributor lama. Pemerintah menetapkan KDMP sebagai distributor baru untuk pupuk subsidi dan non-subsidi. KDMP dianggap lebih dekat dengan petani dan dapat memangkas jalur distribusi yang selama ini rumit dan mahal.

Program ini sejalan dengan agenda nasional penguatan ekonomi desa. Pemerintah meluncurkan KDMP secara resmi pada 21 Juli 2025. Peran koperasi diharapkan mampu memperbaiki distribusi pupuk dan memberdayakan desa secara ekonomi.

“Mereka ya sudah memang kondisinya mereka harus dipotong. Jika pada saat munculkan KDMP, di manakah KDMP ini menjadi distributor pupuk, tidak ada isu lagi, karena dia sudah diselesaikan dengan kebijakan yang awal terkait Perpres,” kata Tatang.[]

Berita Lainnya

Kelompok Tani Binaan DPD Tani Merdeka Kubu Raya Terima Bantuan Traktor Roda 4

TANIMERDEKA – Dua unit traktor roda empat diserahkan kepada kelompok tani binaan DPD Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Bantuan ini berasal...

Don Muzakir: Tani Merdeka Jangan Terprovokasi, Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo untuk Rakyat

TANIMERDEKA – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Tani Merdeka Indonesia, Don Muzakir, menginstruksikan seluruh pengurus dan kader Tani Merdeka Indonesia dari tingkat pusat...

Tani Merdeka Tanggamus Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Kota Agung Barat

TANIMERDEKA - DPD Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Tanggamus, Lampung, menyalurkan bantuan sembako kepada warga terdampak banjir di Pekon Negara Batin, Kecamatan Kota Agung...

Don Muzakir: Petani Harus Ramah Teknologi, Ini Masa Depan Pertanian Indonesia

TANIMERDEKA - Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Tani Merdeka Indonesia, Don Muzakir, menegaskan transformasi pertanian nasional hanya bisa dicapai bila para petani siap...