Peluang dan Tantangan Promosi Agribisnis Lewat Media Sosial di Era Digital

Media sosial menjadi hal yang tidak terpisahkan dari dunia modern. Menurut catatan Data Reportal, pada Januari 2025 tercatat ada 143 juta pengguna media sosial di Indonesia, atau setara dengan 50,2 persen dari total populasi. Tidak bisa dipungkiri, banyak aspek kehidupan kini sangat bergantung pada penggunaan media sosial, mulai dari komunikasi, hiburan, hingga aktivitas bisnis.

Kehadiran media sosial ini juga membuka banyak peluang baru di berbagai sektor, termasuk di bidang agribisnis. Dulu, petani dan pelaku agribisnis hanya bisa mengandalkan pasar tradisional atau agen untuk memasarkan hasil pertaniannya. Kini, mereka bisa menjual produk langsung ke konsumen, membangun komunitas, hingga mengedukasi pasar lewat media sosial.

Melalui media sosial, petani dapat dengan mudah meraup informasi terkini tentang teknik budidaya, harga komoditas pertanian, hingga penggunaan pupuk dan pestisida yang efektif. Selain itu, media sosial juga mampu meningkatkan produktivitas dalam menjalankan aktivitas pertanian melalui berbagai referensi dan jejaring yang tersedia secara online.

Lebih jauh, media sosial memberikan peluang besar bagi sektor agribisnis untuk memperluas jangkauan pasar. Produk-produk pertanian seperti sayuran organik, hasil olahan pangan, pupuk, hingga bibit tanaman kini bisa dipasarkan tidak hanya ke lingkungan sekitar, tapi juga ke kota-kota besar bahkan ke pasar ekspor. Petani dan pelaku agribisnis dapat membangun relasi dengan petani lain, komunitas petani milenial, konsumen langsung, hingga mitra bisnis melalui platform-platform seperti Instagram, Facebook, TikTok, dan WhatsApp Business.

Konten yang menarik dan autentik seperti video panen, proses produksi, hingga kisah sukses petani muda bisa menjadi daya tarik tambahan yang meningkatkan minat beli masyarakat urban yang kini semakin peduli dengan produk segar dan sehat.

Namun demikian, di balik peluang tersebut, tantangan tetap ada. Tidak semua petani memiliki akses terhadap internet dan perangkat digital yang memadai. Selain itu, masih banyak petani yang belum memahami cara memanfaatkan media sosial secara optimal untuk promosi dan pemasaran. Keterbatasan literasi digital dan jaringan internet di beberapa wilayah pedesaan menjadi hambatan utama yang perlu mendapat perhatian.

Banyak petani juga belum familiar dengan konsep branding, konten menarik, hingga strategi penjualan digital. Padahal, di era modern ini, kemampuan tersebut sangat penting agar produk agribisnis bisa bersaing di pasar yang semakin kompetitif.

Melihat besarnya potensi media sosial dalam mendorong kemajuan agribisnis, sudah saatnya pelaku usaha di sektor ini mulai memanfaatkan platform digital sebagai salah satu strategi pemasaran. Pemerintah, komunitas petani, dan lembaga pendidikan juga perlu berperan aktif dalam memberikan pelatihan digital bagi para petani agar mereka tidak tertinggal di era ekonomi digital.

Dengan adaptasi dan strategi promosi yang tepat, sektor agribisnis Indonesia bisa lebih maju, produk petani bisa menjangkau pasar yang lebih luas, dan kesejahteraan petani pun ikut meningkat.

 

Berita Terakhir

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini