TANIMERDEKA – Ketua DPD Tani Merdeka Aceh Besar, Nabhani S.I.Kom, mengapresiasi terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan harga gabah Rp6.500 per kilogram dan komoditas pertanian lain.
Menurutnya, langkah ini adalah bentuk nyata perlindungan dan peningkatan kesejahteraan petani.
“Kebijakan penetapan harga ini adalah bukti nyata kebijakan pemerintah dalam memperjuangkan kesejahteraan petani,” kata Nabhani di Aceh Besar, Selasa 12 Agustus 2025.
Ia menjelaskan, selama ini petani sering berada dalam posisi sulit akibat fluktuasi harga. Kondisi tersebut paling terasa saat musim panen raya, ketika harga komoditas seperti gabah dan jagung jatuh di bawah biaya produksi.
“Sebelumnya, fluktuasi harga komoditas contoh gabah dan jagung sering membuat petani berada pada posisi sulit, terutama saat musim panen raya,” ujar Nabhani.
Menurutnya, penetapan harga yang wajar dan menguntungkan akan memberikan jaminan pendapatan lebih stabil. Hal ini membuat petani lebih berani berinvestasi dalam usaha tani dan tidak lagi dihantui kekhawatiran harga jatuh.
“Kami sangat mengapresiasi langkah ini. Selain menjaga daya beli, kebijakan ini memberi kepastian usaha bagi petani. Mereka lebih fokus meningkatkan produksi tanpa dihantui kekhawatiran harga jatuh,” tegasnya.
Meski demikian, Nabhani mengingatkan keberhasilan kebijakan ini tidak hanya bergantung pada penetapan harga di atas kertas.
Ia menekankan pentingnya pengawasan ketat di lapangan untuk memastikan harga yang ditetapkan benar-benar sampai ke tingkat petani.
“Pengawasan itu penting. Harga yang telah ditetapkan harus benar-benar berlaku hingga tingkat petani. Jangan sampai dimainkan oleh pedagang besar atau tengkulak,” ujar pria yang akrab disapa Pak Bhen.
Ia menilai, tanpa pengawasan yang konsisten, kebijakan ini rawan dimanfaatkan pihak tertentu untuk meraup keuntungan besar, sementara petani tetap dirugikan.
Nabhani mengaku DPD Tani Merdeka Aceh Besar menyatakan siap bersinergi dengan pemerintah daerah dan aparat terkait, membantu memantau distribusi dan penerapan harga di lapangan, sekaligus memberi masukan langsung kepada pemerintah jika ada indikasi pelanggaran.
“Kami ingin kebijakan ini benar-benar berpihak kepada petani. Kalau pengawasan kuat, harga stabil, dan pasar terjamin, petani Aceh Besar akan mandiri dan sejahtera,” kata Nabhani.[]