TANIMERDEKA – Kementerian Pertanian memastikan petani dapat menebus pupuk bersubsidi tahun anggaran 2026 sejak Kamis 1 Januari 2026 pukul 00.00 WIB.
Kepastian itu menyusul penandatanganan Kontrak Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi 2026 oleh Kementerian Pertanian bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan serta PT Pupuk Indonesia (Persero).
Direktur Pupuk Kementan sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran Subsidi Pupuk, Jekvy Hendra, menegaskan seluruh tahapan strategis rampung sebelum tutup tahun.
“Tepat pada pukul 18.18 WIB pada tanggal 29 Desember 2025, seluruh tahapan strategis pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi telah diselesaikan,” katanya dalam keterangan resmi.
“Ini menjadi penanda bahwa alokasi pupuk bersubsidi dapat langsung ditindaklanjuti dan pupuk bersubsidi sah untuk ditebus mulai 1 Januari 2026 pukul 00.00 WIB.”
Jekvy menegaskan tidak ada perubahan mekanisme penebusan. Petani dengan lahan maksimal 2 hektare dan terdaftar dalam sistem e-RDKK tetap menjadi penerima pupuk bersubsidi.
“Sebanyak 14,1 juta NIK petani telah disahkan dan terdaftar dalam sistem e-RDKK, sehingga para petani ini berhak menebus pupuk bersubsidi sesuai dengan usulan e-RDKK nya,” tutur Jekvy.
Penandatanganan kontrak disebutkan mencerminkan kolaborasi lintas kementerian dan BUMN.
“Untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, pagu alokasi pupuk bersubsidi Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp46,87 triliun,” ujarnya.
“Anggaran ini dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan pupuk bersubsidi sektor pertanian dan perikanan.”
Hasil rapat tingkat menteri yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan menetapkan alokasi pupuk bersubsidi 2026 sebesar 9.550.000 ton untuk sektor pertanian dan 295.676 ton untuk sektor perikanan.
Pemerintah memastikan harga pupuk bersubsidi tetap terkendali. Harga Eceran Tertinggi mengacu pada Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117 Tahun 2025 tentang Jenis, HET, dan Alokasi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.
Petani di sejumlah daerah menyambut kepastian ini. Mereka berharap distribusi pupuk berjalan lancar tanpa hambatan di lapangan. Ketersediaan pupuk bersubsidi menjadi penentu keberhasilan musim tanam awal tahun.
