Kementan: Drone Pertanian Bisa Selamatkan Produksi Saat Iklim Tak Menentu

TANIMERDEKA – Kementerian Pertanian menilai teknologi drone dapat memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus menghadapi tantangan perubahan iklim. Drone digunakan untuk penyemprotan pestisida agar lebih efisien dan mampu mengantisipasi kondisi iklim yang tidak menentu.

Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP) Kementan, Leli Nuryati, menekankan pentingnya harmonisasi dengan praktik industri.

“Jadi ini adalah program yang tepat untuk mendukung swasembada kita yang memperhatikan keamanan lingkungan secara berkelanjutan,” kata Leli saat peluncuran Kerangka Nasional Pengelolaan Pestisida Berkelanjutan bersama Croplife Indonesia di Jakarta, pada Kamis, 29 Januari 2026.

Lebih lanjut Leli menambahkan pemerintah telah mengatur pendaftaran pestisida melalui Permentan Nomor 43 Tahun 2019. Pemerintah juga membuka ruang kerja sama melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian agar sosialisasi pemanfaatan drone bisa dilakukan lebih luas.

“Setiap pestisida wajib didaftarkan dan memperoleh izin sebelum diedarkan. Hal ini untuk menjamin mutu, efektivitas, serta perlindungan terhadap kesehatan manusia dan kelestarian lingkungan,” jelasnya.

Sementara itu Chairman CropLife Indonesia, Kukuh Ambar Waluyo, mengatakan langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah.

“Yang seluruhnya menjadi fondasi penting dalam transisi Indonesia dari pertanian konvensional menuju pertanian modern,” ujarnya.

Ia menilai sektor pertanian tengah menghadapi tantangan kompleks. Perubahan iklim, dinamika geopolitik global, alih fungsi lahan, keterbatasan SDM, serta kebutuhan adaptasi teknologi menjadi faktor utama. Karena itu, inovasi dan sarana produksi harus dikelola secara aman, bertanggung jawab, dan berbasis ilmu pengetahuan.

Kukuh menegaskan kerangka Sustainable Pesticide Management Framework (SPMF) dapat diterapkan untuk memperkuat kapasitas nasional.

“SPMF bertujuan memperkuat kapasitas nasional dalam merancang kebijakan pengelolaan produk perlindungan tanaman yang berkelanjutan, yang melindungi kesehatan manusia dan lingkungan sekaligus mengoptimalkan produktivitas pertanian,” jelasnya.[]

Berita Terkait

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini