TANIMERDEKA – Tani Merdeka Indonesia menyatakan mendukung rencana DPR RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria pada 2 Oktober 2025.
Ketua Umum DPN Tani Merdeka Indonesia, Don Muzakir, menilai langkah ini penting untuk menyelesaikan persoalan agraria yang sudah berlangsung lama.
“Rencana pembentukan Pansus oleh DPR RI menunjukkan keseriusan negara dalam mengurai konflik agraria dari akar masalahnya. Ini langkah besar yang patut kita apresiasi,” ujar Don Muzakir, pada Kamis 25 September 2025.
Ia juga menegaskan dukungan penuh terhadap wacana pembentukan Badan Pelaksana Reforma Agraria. Menurutnya, kelembagaan khusus dengan kewenangan yang kuat sangat dibutuhkan untuk mengkoordinasikan program reforma agraria yang selama ini tersebar di banyak kementerian.
“Kami mendesak agar pembentukan Badan Reforma Agraria ini segera direalisasikan. Untuk menyelesaikan masalah yang sistemik dan masif, kita butuh lembaga yang fokus, tidak terfragmentasi, dan memiliki otoritas yang jelas,” kata Don Muzakir.
Tani Merdeka Indonesia menilai sinergi DPR dan pemerintah dalam membenahi tata kelola agraria menjadi kabar baik bagi petani.
Don Muzakir menyoroti sejumlah langkah yang sudah dilakukan pemerintah, mulai dari pembentukan Satgas Penertiban Kawasan Hutan, pemberantasan mafia tanah dan tambang, hingga percepatan reforma agraria.
“Upaya ini menunjukkan bahwa perjuangan petani tidak diabaikan negara. Pemerintah dan DPR kini berjalan dalam visi yang sama: membereskan konflik agraria sekaligus memperkuat kedaulatan petani,” ujarnya.
Sementera itu Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya memastikan pansus akan dibentuk sebagai wujud komitmen politik parlemen dalam menyelesaikan persoalan pertanahan.
“DPR akan membentuk Pansus penyelesaian konflik agraria dan mendorong pemerintah mempercepat kebijakan satu peta serta pembentukan Badan Pelaksana Reforma Agraria,” kata Dasco dalam audiensi bersama Konsorsium Pembaruan Agraria dan perwakilan organisasi petani di Senayan, pada Rabu 24 Sepetember 2025.