TANIMERDEKA – DPD Tani Merdeka Indonesia Kota Semarang menggelar audiensi dengan Dinas Perikanan Kota Semarang untuk membahas pendataan petani ikan dan pelaku usaha perikanan. Pertemuan berlangsung di kantor Dinas Perikanan Kota Semarang dan diterima langsung oleh Kepala Dinas Perikanan, Ir. Sih Rianung, ST, MT, bersama sejumlah kepala bidang.
Ketua DPD Tani Merdeka Indonesia Kota Semarang, Tera Anggrea Cita, mengatakan audiensi ini untuk memperkuat sinergi antara petani ikan dan pemerintah daerah. Ia menegaskan pentingnya pendataan resmi agar pelaku usaha perikanan mendapatkan perlindungan, pembinaan, dan akses terhadap berbagai program pemerintah.
“Kami ingin petani ikan dan pelaku usaha yang tergabung di Tani Merdeka mendapat kepastian legalitas dan pendampingan. Dengan begitu, usaha mereka lebih maju dan berkelanjutan,” kata Tera, pada Selasa 19 Agustus 2025.
Dalam pertemuan itu, kedua pihak sepakat dilakukan pemetaan petani ikan dan pelaku usaha perikanan yang tergabung dalam Tani Merdeka untuk didaftarkan secara resmi di Dinas Perikanan Kota Semarang.
Selanjutnya pendaftaran ini akan memberikan sejumlah manfaat, antara lain pembinaan rutin oleh penyuluh perikanan, kemudahan akses bibit unggul, legalitas usaha, dukungan pemasaran, hingga peluang mendapatkan bantuan pemerintah.
Menurut Tera, banyak pelaku usaha perikanan di tingkat daerah yang selama ini kesulitan mengakses bantuan maupun sarana produksi karena belum terdata resmi.
“Dengan terdaftar di dinas, mereka akan mendapat perlindungan hukum, akses pembinaan, dan kesempatan lebih besar untuk berkembang,” ujarnya.
Tera berharap kerja sama ini tidak hanya berhenti pada pendataan, tetapi juga berlanjut pada program nyata yang berdampak bagi kesejahteraan petani ikan.
“Kami ingin petani perikanan di Kota Semarang naik kelas. Tidak sekadar bertahan, tetapi mampu meningkatkan produksi dan membuka pasar yang lebih luas,” ujarnya.
Menurut Tera DPD Tani Merdeka Indonesia Kota Semarang berkomitmen untuk mendukung program pemerintah daerah di sektor perikanan. Melalui sinergi ini, diharapkan potensi perikanan di Kota Semarang dapat dimaksimalkan, sekaligus memberikan kontribusi terhadap ketersediaan pangan nasional.
Sementara itu Kepala Dinas Perikanan Kota Semarang, Ir. Sih Rianung, ST, MT, menyambut baik inisiatif ini. Ia menilai langkah pendataan penting untuk mempermudah pembinaan dan memastikan keberlanjutan usaha perikanan di Kota Semarang.
“Kami akan mendata para petani ikan dan pelaku usaha yang bergabung dengan Tani Merdeka. Mereka perlu masuk dalam sistem agar mudah dibina, diberi akses sarana produksi, hingga difasilitasi pemasaran,” kata Rianung.
Ia menambahkan, legalitas resmi menjadi salah satu syarat utama untuk mengakses program pemerintah.
“Dengan legalitas, pelaku usaha akan lebih mudah menerima program bantuan, baik berupa sarana produksi, pelatihan, maupun dukungan pemasaran,” katanya.
Sih Rianung juga menyebutkan pihaknya siap berkoordinasi dengan penyuluh perikanan di lapangan untuk melakukan pendampingan berkelanjutan. Menurut dia, pembinaan yang tepat dapat meningkatkan produktivitas dan daya saing pelaku usaha perikanan di Semarang.[]