CropLife Indonesia Resmikan Kerangka SPMF untuk Kelanjutkan Ketahanan Pangan

TANIMERDEKA – CropLife Indonesia meresmikan memaparkan Sustainable Pesticide Management Framework (SPMF) atau Kerangka Pengelolaan Pestisida Berkelanjutan guna memperkuat ketahanan pangan nasional.

Peresmian itu berlangsung di Jakarta, pada Kamis, 29 Januari 2026, dihadiri perwakilan Kementerian Pertanian, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta sejumlah institusi terkait kebijakan pangan dan perlindungan varietas tanaman.

Chairman CropLife Indonesia, Kukuh Ambar Waluyo, menegaskan inisiatif ini sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk memajukan pertanian berkelanjutan.

“Inisiatif ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Indonesia dalam memajukan pertanian berkelanjutan guna memperkuat ketahanan pangan nasional dan kesejahteraan petani,” ujarnya.

Lebih lanjut Kukuh Ambar Waluyo mengatakan Indonesia menghadapi tantangan kompleks, mulai dari perubahan iklim, dinamika geopolitik, hingga keterbatasan SDM pertanian. SPMF hadir sebagai solusi sistematis untuk memastikan benih, pupuk, dan produk perlindungan tanaman dikelola secara aman dan bertanggung jawab.

Kerangka kerja ini berfokus pada tiga pilar utama yang akan dijalankan lima tahun ke depan. Pertama, adopsi teknologi berbasis risiko yang mengacu pada UN International Code of Conduct, dengan tujuan mitigasi risiko penggunaan produk perlindungan tanaman. Kedua, inovasi dan digitalisasi melalui SOP penggunaan drone pertanian, integrasi pendaftaran varietas lewat dashboard digital lintas kementerian, serta dorongan adopsi biopestisida. Ketiga, program edukasi bagi petani mengenai penggunaan produk yang efektif, pengelolaan kemasan bekas, dan pencegahan peredaran produk palsu.

Menurut Kukuh Ambar Waluyo, SPMF mencerminkan nilai SPIRIT, yakni Sustainable, Partnership, Integrity, Responsibility, Innovation, Technology. Inisiatif ini didukung anggaran sekitar USD 1,5 juta selama lima tahun.

“Melalui SPMF, seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat membangun komitmen bersama dalam penggunaan produk perlindungan tanaman yang bertanggung jawab, aman, dan efisien, guna mendukung ketahanan pangan, daya saing ekspor, serta visi Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.

Salah satu dampak krusial dari program ini adalah harmonisasi standar Batas Maksimum Residu (BMR/MRL). Standar tersebut penting agar produk pangan Indonesia memenuhi syarat keamanan mutu di pasar ekspor.

SPMF ini bukan hal baru, kerangka ini telah diterapkan di Thailand, Vietnam, Cile, hingga Maroko. Di Indonesia, program diharapkan menjadi motor penggerak menuju kemandirian pangan berkelanjutan sekaligus mendukung visi Indonesia Emas 2045.[]

Berita Terkait

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini