TANIMERDEKA – Upaya pemerintah menjaga harga kelapa sawit di tingkat petani mulai menunjukkan hasil. Harga Tandan Buah Segar (TBS) di sejumlah daerah dilaporkan berangsur naik setelah Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan Polri melakukan pengawasan terhadap tata niaga sawit.
Kenaikan harga tersebut terjadi setelah Kementerian Pertanian menggelar sedikitnya tiga kali pertemuan dengan perusahaan sawit, asosiasi, dan perwakilan petani. Pertemuan itu dilakukan untuk memastikan harga TBS yang diterima petani kembali sesuai dengan kondisi pasar.
Langkah tersebut diambil setelah harga TBS sempat mengalami penurunan dalam beberapa waktu terakhir. Kondisi itu dinilai tidak sejalan dengan kenaikan harga minyak sawit mentah (CPO) dunia maupun penguatan nilai tukar dolar AS.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan sebagian besar perusahaan sawit kini telah menaikkan harga pembelian TBS dari petani. Laporan harian Kementerian Pertanian menunjukkan jumlah perusahaan yang belum melakukan penyesuaian terus berkurang.
“Harga TBS sudah naik, 80-85 persen, mungkin saat ini 90 persen sudah naik. Tetapi yang belum naik, tetap kita telusuri bersama Satgas,” kata Mentan Amran.
Menurut Amran, perkembangan tersebut menjadi sinyal bahwa intervensi pemerintah mulai berdampak di lapangan. Pemerintah terus memantau pelaksanaan penyesuaian harga agar benar-benar dirasakan petani.
Sebelumnya, sekitar 270 perusahaan tercatat belum menyesuaikan harga TBS sesuai perkembangan pasar. Jumlah itu kini turun menjadi sekitar 130 perusahaan.
“Kemarin kan 270, sekarang ini tinggal 100 lebih ya, 130-an perusahaan. Jadi tinggal sedikit. Yang belum menaikkan tetap diperiksa. Nah, sinyalnya sudah naik, tapi kita monitor. Bukan saja naik lalu turun kembali, tidak. Kita monitor seluruh Indonesia,” ujarnya.
Amran menegaskan pengawasan tidak akan berhenti setelah harga mulai membaik. Pemerintah ingin memastikan harga yang sudah naik tetap terjaga dan tidak kembali turun tanpa alasan yang jelas.
Pengawasan dilakukan bersama Satgas Pangan Polri. Pemerintah juga terus memantau perusahaan yang diduga masih membeli TBS di bawah harga yang seharusnya.
Menurut Amran, perlindungan terhadap petani merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto. Karena itu, pemerintah berupaya menciptakan tata niaga sawit yang lebih sehat dan transparan.
Komoditas sawit menjadi salah satu sektor penting dalam perekonomian nasional. Jutaan petani menggantungkan pendapatan mereka dari hasil panen sawit. Fluktuasi harga TBS di tingkat petani juga berpengaruh langsung terhadap kondisi ekonomi masyarakat di daerah sentra produksi.
Pemerintah menilai petani harus ikut menikmati keuntungan ketika harga CPO dunia meningkat. Kenaikan harga global seharusnya tercermin pada harga TBS yang diterima petani di lapangan.
Sebelumnya, Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan Polri memberikan peringatan kepada ratusan perusahaan yang belum menyesuaikan harga pembelian TBS. Pemeriksaan dan pemantauan dilakukan untuk memastikan perusahaan mematuhi ketentuan yang berlaku.
Hasil pengawasan tersebut mulai terlihat. Sejumlah daerah sentra sawit melaporkan harga TBS bergerak naik mendekati, bahkan sudah sesuai, dengan harga acuan yang ditetapkan pemerintah daerah.
Kondisi itu menjadi kabar baik bagi petani yang sebelumnya menghadapi tekanan akibat turunnya harga jual hasil panen mereka. Kenaikan harga diharapkan dapat membantu menjaga pendapatan petani dan keberlanjutan usaha perkebunan rakyat.
Amran menegaskan pemerintah akan terus menjaga keseimbangan antara kepentingan petani dan pelaku usaha.
“Kita ingin ekosistem sawit yang sehat. Petani sejahtera, pengusaha juga sejahtera. Yang terpenting, petani tidak boleh dirugikan. Karena itu pengawasan akan terus dilakukan sampai harga benar-benar stabil dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh petani sawit Indonesia,” tegas Mentan Amran.
Pemerintah berharap semakin banyak perusahaan yang menyesuaikan harga TBS dalam waktu dekat. Pengawasan yang berkelanjutan juga diharapkan dapat membuat pemulihan harga lebih merata di seluruh daerah sentra sawit nasional, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh para petani.[]
