Bapanas Ajukan Rp 17,84 Triliun, DPR Nilai Anggaran Dibutuhkan untuk Jaga Ketahanan Pangan

TANIMERDEKA – Komisi IV DPR RI mendukung usulan tambahan anggaran Badan Pangan Nasional (Bapanas) sebesar Rp 17,84 triliun untuk Tahun Anggaran 2027. Dukungan tersebut diberikan karena sebagian besar anggaran akan digunakan untuk program pangan yang langsung menyentuh masyarakat.

Program yang dimaksud antara lain bantuan pangan beras, Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), bantuan pengentasan stunting, serta Gerakan Pangan Murah.

Dukungan itu disampaikan dalam rapat kerja Komisi IV DPR RI bersama Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PAN, Heri Darmawan, mengatakan pihaknya mendukung penuh usulan tambahan anggaran yang diajukan Bapanas.

Menurut Heri, besarnya nilai anggaran tersebut harus dilihat dari kebutuhan program yang akan dijalankan. Sejumlah program pangan nasional selama ini memang membutuhkan dukungan anggaran yang lebih besar.

“Singkat saja Pak, untuk masalah anggaran Fraksi PAN mendukung sepenuhnya apa yang diajukan Kepala Badan Pangan Nasional. Mungkin orang melihat angkanya fantastis, dari sekian ratus miliar menjadi triliunan rupiah. Tapi saya memahami yang besar itu untuk pemanfaatan SPHP dan bantuan beras yang selama ini memang belum pernah dianggarkan di Bapanas. Mudah-mudahan dari Fraksi PAN dan Komisi IV kami bisa membantu,” ujar Heri.

Dalam rapat tersebut, Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman menjelaskan bahwa lembaganya hanya memperoleh pagu indikatif sebesar Rp 110,34 miliar untuk tahun 2027 berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas.

Anggaran tersebut terdiri atas Program Ketersediaan, Akses dan Konsumsi Pangan Berkualitas sebesar Rp 7,65 miliar serta Program Dukungan Manajemen sebesar Rp 102,69 miliar.

Menurut Amran, jumlah itu belum cukup untuk menjalankan berbagai program strategis yang menjadi tugas Bapanas.

“Pagu indikatif tersebut belum sepenuhnya mampu mendukung pelaksanaan program prioritas nasional dan target pembangunan pangan yang menjadi mandat Badan Pangan Nasional,” ujar Amran.

Karena itu, Bapanas mengusulkan tambahan kebutuhan anggaran sebesar Rp 17,84 triliun.

Sebagian besar anggaran akan digunakan untuk pelaksanaan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP), termasuk bantuan pangan beras dan bantuan pengentasan stunting yang telah dibahas dalam Rapat Koordinasi Terbatas Pangan pada 5 Juni 2026.

Amran menjelaskan, tambahan anggaran tersebut akan mendukung penyaluran bantuan pangan beras sebanyak 735 ribu ton kepada sekitar 18,37 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dari kelompok masyarakat desil 1 hingga desil 3.

Program lain yang akan dijalankan adalah bantuan pengentasan stunting. Bantuan itu berupa 5,78 ribu ton daging ayam dan 8,67 ribu ton telur ayam untuk sekitar 1,45 juta keluarga berisiko stunting berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Total kebutuhan anggaran Badan Pangan Nasional Tahun Anggaran 2027 menjadi sebesar Rp17,84 triliun yang akan digunakan untuk mendukung pencapaian target pembangunan pangan nasional dan pelaksanaan berbagai program strategis pemerintah,” kata Amran.

Tambahan anggaran tersebut juga akan digunakan untuk memperkuat program stabilisasi harga pangan.

Pemerintah menargetkan pelaksanaan SPHP beras sebanyak 600 ribu ton, SPHP jagung 200 ribu ton, dan SPHP kedelai 50 ribu ton. Program ini bertujuan menjaga ketersediaan pasokan sekaligus menekan gejolak harga di tingkat konsumen.

Selain itu, pemerintah berencana memperluas Gerakan Pangan Murah hingga 1.560 kali pelaksanaan di berbagai daerah. Program pengembangan kios pangan akan dilakukan di 38 provinsi.

Bapanas juga menargetkan pembinaan 50 lumbung pangan masyarakat serta pengembangan Rumah Pangan Beragam, Bergizi Seimbang, dan Aman (B2SA) pada 1.320 kelompok masyarakat.

Usulan tambahan anggaran tersebut menunjukkan fokus pemerintah pada penguatan ketahanan pangan nasional. Sebagian besar anggaran diarahkan untuk menjaga akses pangan masyarakat, mengendalikan inflasi pangan, serta melindungi daya beli masyarakat melalui berbagai program intervensi harga.

Amran berharap dukungan Komisi IV DPR RI dapat mempercepat realisasi berbagai program tersebut.

Menurut dia, keberhasilan program pangan tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan bahan pangan, tetapi juga menyangkut stabilitas harga, kualitas konsumsi masyarakat, dan ketahanan pangan nasional dalam jangka panjang.[]

Berita Terkait

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini