Pemerintah Bentuk Satgas Saber Awasi Harga Pangan Jelang Ramadan

TANIMERDEKA – Pemerintah menyiapkan langkah pengawasan ketat menghadapi Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadan dan Idulfitri.

Badan Pangan Nasional (Bapanas) meminta pelaku usaha pangan taat menjalankan Harga Eceran Tertinggi (HET), Harga Acuan Pembelian (HAP) produsen, dan Harga Acuan Penjualan (HAP) konsumen.

Sekretaris Utama Bapanas, Sarwo Edhy, mengingatkan hal itu dalam Rapat Koordinasi Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang digelar daring, pada Selasa 27 Januari 2026 kemarin.

“Kepada para pelaku usaha pangan, mohon harga acuan yang telah ditetapkan pemerintah dapat dipedomani, khususnya selama Ramadan sampai Idulfitri. Ini sesuai arahan Bapak Kepala Bapanas sehingga agar dapat kita laksanakan dengan baik,” ujarnya.

Sarwo menambahkan pemerintah akan meningkatkan pengawasan di seluruh wilayah.

“Menyongsong Ramadan bulan depan, telah kita bentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Tahun 2026. Nah minggu depan, Satgas Saber ini akan sama-sama bergerak,” katanya.

Satgas Saber dibentuk berdasarkan Keputusan Kepala Bapanas Nomor 4 Tahun 2026. Objek pengawasan meliputi beras, jagung, kedelai, daging sapi, daging kerbau, daging ayam ras, telur ayam ras, bawang merah, bawang putih, cabai, minyak goreng, dan gula konsumsi.

Satgas melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Perum Bulog, pemerintah daerah, serta Satgas Pangan Polri.

Pengawasan dilakukan dari hulu hingga hilir, mulai produsen, distributor, hingga pedagang eceran dan ritel modern.

Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, menegaskan peran distributor harus diawasi.

“Tolong agar para pelaku usaha mengingatkan kepada para distributornya untuk tidak membuat harga bergerak melebihi ketentuan harga yang telah ditetapkan pemerintah. Distributor yang ada di tengah rantai pasok juga harus taat dan tertib,” ujarnya.

Satgas Saber merupakan kelanjutan Satgas Pengendalian Harga Beras 2025. Tahun lalu, Satgas melakukan 45.715 kegiatan pemantauan di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota. Sebanyak 987 pelaku usaha perberasan mendapat teguran tertulis. Dampaknya harga beras medium dan premium turun sesuai HET pada Desember 2025.

Direktur Jenderal Perkebunan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Agung Suganda, menambahkan pengendalian harga telur dan daging ayam juga dilakukan menjelang Ramadan.

“Meminta kepada para produsen, baik perusahaan integrator maupun juga perusahaan peternakan dan koperasi termasuk produsen ayam broiler dan juga telur, untuk memastikan bahwa produksi dan pasokan ini cukup sesuai dengan kebutuhan. Kemudian juga kami juga meminta agar produsen dan distributor tidak melakukan penimbunan stok,” kata Agung.

Ia meminta dinas daerah melakukan pengawasan ketat.

“Kami juga meminta kepada jajaran dinas di daerah untuk bersama-sama melakukan pengawasan terkait ketersediaan dan pasokan harga. Termasuk juga harga telur dan daging ayam ras ini di wilayahnya masing-masing. Dan dari hasil pengawasan ini, tentu kami meminta kepada teman-teman dinas juga untuk melakukan tindakan tegas agar para produsen dan distributor tidak melakukan penimbunan,” imbuhnya.

Sementara itu Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, sebelumnya menegaskan pemerintah tidak akan memberi toleransi bagi pelanggaran harga.

“Ini perintah Bapak Presiden. Stabilkan harga. Titik. Siap Bapak Presiden. (Itu) sebelum berangkat ke luar negeri. Kesimpulannya, kita menjaga harga eceran tertinggi pangan, sekarang sampai Ramadhan sampai selesai,” kata Amran.

“Tidak ada boleh pengusaha seluruh Indonesia menjual di atas HET. Kalau ada menjual di atas HET, Satgas Pangan Polri akan bekerja, bila perlu menindaknya. Tidak ada lagi kesempatan, karena sudah lama kita imbau-imbau. (Jadi) tidak boleh menjual di atas HET,” tegas Amran.[]

Berita Terkait

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini