TANIMERDEKA – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmennya memberantas impor pangan ilegal yang merugikan petani dan mengancam ekosistem pertanian nasional.
Salah satu komoditas yang disorot adalah bawang bombai selundupan yang berpotensi membawa penyakit berbahaya.
Penegasan itu disampaikan Amran saat turun langsung ke Semarang, Jawa Tengah, Sabtu, 10 Januari 2026. Ia mengecek ribuan karung bawang bombai ilegal yang diduga masuk tanpa dokumen perizinan.
Dalam pemeriksaan, Amran mengatakan bawang bombai tersebut tidak memiliki izin resmi, tidak membayar pajak, dan berpotensi membawa bakteri berbahaya.
“Pajak-pajaknya tidak masuk. Barangnya diselundupkan, lalu merusak ekosistem kita karena membawa bakteri dan penyakit. Kami minta Polisi Militer mendampingi, Kapolres turun, diusut dan dibongkar sampai ke akar-akarnya. Harus diberi efek jera,” tegasnya.
Barang bukti yang diamankan mencapai 6.172 karung dengan total berat sekitar 133,5 ton.
Amran menekankan besaran volume bukan satu-satunya indikator bahaya.
“Bukan soal tonnya. Satu ton dengan seribu ton sama bahayanya kalau membawa penyakit. Satu kilo dengan satu juta kilo sama dampaknya besar karena menyangkut psikologi dan semangat petani,” ujarnya.
Ia menilai praktik impor ilegal pangan ancaman serius bagi produksi nasional dan kesejahteraan petani.
“Masa mau mengorbankan 100 juta orang hanya karena 10 atau 20 orang? Ini tidak benar. Tidak boleh ada ampun,” katanya.
Indonesia saat ini telah mencapai swasembada beras. Pemerintah tengah memperkuat produksi pangan strategis lain seperti jagung, kedelai, dan bawang putih.
Masuknya pangan ilegal, meski kecil, dapat menurunkan motivasi petani, menimbulkan dampak psikologis, dan membuka kembali ketergantungan impor.
Amran menekankan perlunya tindakan tegas agar petani terlindungi. Ia meminta aparat penegak hukum mengusut jaringan penyelundupan hingga tuntas.
Langkah ini diharapkan memberi kepastian bagi petani bahwa hasil produksi mereka dihargai dan dilindungi negara.[]
