TANIMERDEKA – Penurunan harga pupuk subsidi disambut baik oleh para petani di tanah air. Kebijakan tersebut dinilai memberi angin segar bagi sektor pertanian yang selama ini terbebani ongkos produksi tinggi.
Sekretaris DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Riau, Nila D. Pane, mengatakan langkah pemerintah sebagai bentuk keberpihakan yang nyata.
“Presiden Prabowo Subianto tidak sekadar membuat kebijakan teknis. Beliau memahami betul kebutuhan dasar petani. Penurunan harga pupuk ini bukan janji, tapi solusi,” ujar pria yang akrab disapa Nila saat ditemui di Pekanbaru, pada Rabu 22 Oktober 2025.
Menurut Pane, pupuk menjadi salah satu komponen paling mahal dalam proses bertani. Harga yang lebih terjangkau membuat petani bisa bernapas lega dan fokus meningkatkan hasil panen.
“Selama ini pupuk jadi beban. Sekarang petani bisa lebih tenang. Ini yang kami harapkan sejak lama,” katanya.
Ia menilai kebijakan tersebut menunjukkan keberanian Presiden Prabowo dalam mendengar suara akar rumput. Bagi Nila, kepemimpinan bukan soal panggung politik, melainkan soal keberanian bertindak.
“Kami melihat Presiden hadir di ladang, bukan hanya di podium. Kebijakan ini menyentuh langsung kehidupan petani,” ucapnya.
Pane juga mengatakan banyak petani merasa dihargai. Menurutnya, pemimpin seperti Prabowo memberi harapan baru bagi masa depan pertanian Indonesia.
“Petani senang, petani bangga. Kami optimis, era baru pertanian yang berdaulat sedang dimulai,” kata Pane.
Ia mengajak generasi muda untuk tidak memandang pertanian sebagai sektor tertinggal. Menurutnya, pertanian justru menjadi fondasi kedaulatan bangsa.
“Pertanian bukan sektor pinggiran. Ini soal ketahanan dan masa depan. Kami harap anak muda ikut terlibat,” tuturnya.
Pemerintah resmi menurunkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sebesar 20 persen. Kebijakan ini mulai berlaku Rabu 22 Oktober 2025 dan menjadi penurunan pertama dalam sejarah pupuk subsidi nasional.
Keputusan tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025. Harga pupuk Urea turun dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kilogram. Harga per sak ukuran 50 kilogram kini Rp90.000, dari sebelumnya Rp112.500.[]