TANIMERDEKA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan komitmennya menjaga lahan pertanian produktif dari alih fungsi.
Ia menyebutkan ketahanan pangan membutuhkan sawah, sementara pembangunan industri dan perumahan sering mencari lahan murah, yang biasanya adalah sawah.
“Tugas saya sebagai Menteri ATR/Kepala BPN adalah menahan laju alih fungsi lahan, supaya sawah-sawah tidak berubah menjadi kawasan industri, perumahan, atau menjadi konflik sosial,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta.
Sawah produktif yang sudah masuk dalam Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) tidak boleh dialihkan. Jika ada penggantian, Nusron menegaskan lahan baru harus setara hasilnya, bukan hanya sama luasnya.
“Kalau sawah menghasilkan 20 ribu ton dalam setahun, maka lahan penggantinya harus setara produktivitasnya, yakni 20 ribu ton juga, dan bukan sekadar sama luasnya,” kata Nusron.
BPS mencatat lahan sawah Indonesia menyusut 60.000 sampai 80.000 hektare per tahun sejak 2021. Hilangnya sawah dianggap sebagai ancaman serius bagi ketahanan pangan.
“Ketahanan pangan butuh sawah. Seumur hidup harus ada sawah. Tidak boleh digeser jadi apa pun,” ujar Nusron.
Ia menekankan perlunya sinergi pemerintah, masyarakat, dan semua pihak terkait dalam menjaga lahan produktif. Kerja sama itu dinilai kunci untuk menekan alih fungsi dan menjaga ketahanan pangan.
Sebelumnya, Nusron juga menyebutkan penerapan lahan sawah dilindungi (LSD) bisa menekan konversi lahan.
Ia menilai kebijakan itu penting untuk menjaga ketahanan pangan dan keberlanjutan pertanian.[]
